Catatan I
Ada lagi yang kulihat,
Di tempat pengadilan, di situ terdapat ketidakadilan
Di tempat keadilan, di situ terdapat ketidakadilan.
(Pengkhotbah 3, 16)
Ada lagi yang kulihat,
Di tempat Bersihkan Korupsi, di situ terdapat Korupsi
Di tempat Anti Koruptor, di situ terdapat Koruptor
(Opa Jappy)
Catatan II.
Korupsi merupakan tindakan seseorang dan kelompok yang menguntungkan serta memperkaya diri sendiri, keluarga, dan juga dan orang-orang dekat. Tindakan itu, dilakukan (secara sendiri dan kelompok) melalui pengelapan dan penyelewengan; manipulasi data keuangan, data jual-beli, dan lain-lain. Korupsi bisa dilakukan oleh siapa pun, pada semua bidang pekerjaan, kedudukan, jabatan; pada tataran institusi atau lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi keagamaan.
Nah, sisi positifnya, itu tadi, memperkaya diri sendiri, keluarga dan kelompok. Jadi, jika ingin disebut pahlawan (dalam) kelompok, keluarga, parpol, dan mau disebut orang yang baik hati, suka membantu, menolong, amal, dan seterusnya, maka korupsi lah anda. Toh hasil korupsi (dan banyak uang) bisa menjadikan anda sampai ke/menjadi anggota parlemen, pengurus partai, orang terkenal, dan seterusnya.