Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Biarkan Anak-anak Itu Kembali ke Negeri Leluhur Mereka

Diperbarui: 26 Februari 2020   19:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Kompas

Jagakarsa, Jakarta Selatan | Agaknya, niat Pemerintah RI untuk membawa pulang anak-anak (usia di bawah 10 tahun dan yatim piatu, serta dengan kondisi tertentu) dari para WN ISIState asal Indonesia, sudah tak terbendung. Niat baik berlandaskan tanggungjawab moral serta asas kemanusiaan itu patut diapresi; walau masih mendapat atau ada penolakan publik.

Dengan demikian, RI lebih maju daripada Negara-negara lain, termasuk di Eropa, yang sama sekali tidak mau menerima kembali bekas warga negara mereka, termasuk anak-anak, yang sudah bergabung dengan ISIS. Bahkan, sejumlah Negara telah melepaskan status mereka sebagai warga negara; sementara Indonesia, baru Minggu lalu melakukan hal tersebut, sebagai antisipasi agar mereka tidak masuk ke Indonesia secara ilegal.

'Jalan Tengah' yang diambil diambil pemerintah RI tersebut, paling tidak, menyampaikan pesan ke/pada publik bahwa Negara masih memiliki perhatian terhadap warganya, siapa pun dia, serta nantinya, akan 'memperbaiki mereka' sehingga kembali ke jalan yang benar. Selain itu, bisa dimaknai sebagai, upaya menutup mulut mereka, utamanya dari oposisi, yang selalu menyatakan bahwa Negara melakukan kriminalisasi serta tidak peduli terhadap warganya.

Walau rencana pemulangan tersebut sudah resmi, tapi butuh proses dan waktu. Pemerintah tidak serta merta melakukan pemulangan tanpa mempersiapkan hal-hal lainnya. Sebab, jika terjadi, maka justru niat baik Pemeritah tersebut akan mengalami penolakan publik; bahkan memunculkan berdampak pada sesuatu yang lebih besar dan tak terduga.

Oleh sebab itu, Senin 24 Februari 2020, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa,

Pemerintah telah menjadikan rencana pemulangan anak yatim piatu WNI eks ISIS di bawah 10 tahun yang yatim piatu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi. Namun, identitas anak-anak yang akan dipulangkan belum bisa diumumkan. Sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya.

Tapi kita ke prinsipnya (rencana pemulangan) saja dulu lah. Kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya. Pemerintah akan mengkajinya lebih dalam. Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya lihat saja apakah ada orangtuanya atau tidak, yatim piatu.

Kompas

Pernyataan Menkopolhukam sudah cukup jelas, sehingga, untuk sementara, tidak perlu menjadi pro-kontra. Tapi, agaknya, Pemerintah perlu untuk menyampaikan ke publik tentang langkah-langkah dan proses pemulangan tersebut. Serta, nantinya, membuka ke publik siap-siapa mereka, misalnya nama, umur, asal keluarga, dan lain sebagainya; tapi tetap merahasiakan lokasi pemulihan kembali atau tempat mereka dibina ulang sehingga menjadi anak-anak Indonesia yang 'normal.' .

Selain itu, jika anak-anak tesebut sudah pulang dan ditampung pada lokasi bina ulang tersebut, maka Pemerintah

(i) tidak segera atau cepat-cepat membawa mereka ke area masyarakat atau menyusupkannya ke keluarga-keluarga yang mau menerima mereka;

(ii) mereka harus betul-betul disembukan secara ajaran agama, kejiwaan, dan luka-luka bathin;

(iii) perlu perbaikan nilai-nilai serta cara pandang yang telah tertanam pada diri mereka ketika masih ada di area perang; (iv) perlu tim penanganan yang terdiri dari orang-orang atau praktisi lintas ilmu dan latar belakang, dan harus benar ahli, terampil menangani anak-anak, serta rela mengorbankan waktu untuk pendampingan terhadap anak-anak bina. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline