Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Kondom Itu Perlu, tapi Jangan Diperjualbelikan dengan Bebas

Diperbarui: 6 Februari 2020   18:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokomentasi Kompasiana

"Anggaplah bahwa alat kontrasepsi (kondom) memiliki dua manfaat, yakni mencegah kehamilan serta mencegah penularan penyakit menular seksual (faktanya, sangat banyak studi yang menyanggah klaim tersebut). Dua argumen itu pula yang selalu dibangun di sekian banyak negara setiap kali berlangsung pertukaran wacana tentang kondomisasi. Di Indonesia, sama saja, sebagian kalangan juga mengonstruksi hal-ihwal terkait alat kontrasepsi (kondom) ini dengan penekanan hanya pada dua manfaat tersebut," ujar Kak Seto.

Dokumentasi halosehat.com

Lenteng Agung, Jakarta Selatan | Sederhananya, alat kontrasepsi merupakan perangkat atau benda di/dari luar tubuh yang digunakan manusia agar mencegah atau tidah terjadi kehamilan setelah hubungan seks. Benda tersebut bermacam-macam, bisa dipakai pada argan seks, ditelan/diminum, disuntik dan lain sebagainya, sesuai kebutuhan serta kenyamanan pengguna.

Alat kontrasepsi, bukan hanya kondom, namun banyak jenisnya; walau seperti itu, yang paling sering disebut adalah kondom, dan juga paling laris manis; sebagaimana diungkapkan oleh Kak Seto.

Faktanya, kondom merupakan alat kontrasepsi yang paling mudah didapat atau dibeli (bahkan tak perlu resep dokter, tidak perlu tunjukan ktp, dan seterusnya), gampang dipakai, praktis, gampang dipakai.  Karena kemudahan itulah, justri yang menjadi keprihatinan banyak orang termasuk saya dan Kak Seto. Ya, mendapat kondom semudah membeli air kemasan, permen, pulsa, atau pun snack.

Umumnya di Indonesia, kondom dipahami sebagai alat konrasepsi yang selayaknnya hanya dipakai atau dipergunakan oleh mereka, pria dan wanita dewasa, yang sudah berkeluarga atau menikah; dan dipakai sebagai alat agar tidak terjadi atau mencegah sperma mencapai ovum sehingga tak terjadi kehamilan pasca hubungan seks. Itu resminya.

Tapi, fakta yang terjadi, kondom bisa dibeli (didapat, dipergunakan) oleh laki-laki dan perempuan, termasuk remaja; kemudian mereka gunakan pada pada saat hubungan seks pra-nikah atau pun di luar nikah. (Note: Ini juga menjadi alasan sejumlah orang Indonesia menolak sosialisasi kondom di area terbuka; karena sosialisasi kondom, dimaknai sebagai mempermudah terjadinya maksiat).

Jadinya, ada semacam 'pro-kontra;' dalam artian, pada satu sisi, kondom sebagai alat untuk mencegah kehamilan dan tertular penyakit kelamin, pada sisi lain, bisa 'mempermudah' mereka yang 'belum cukup umur' berhubungan seks tanpa takut hamil.

Lalu?

Kondom memang diperlukan, atau mungkin keharusan karena mudah didapat, tapi sekaligus, karena kemudahan tersebut, bisa dibeli oleh siapa pun. Lalu apa yang seharusnya kita, anda, saya, dan pemerintah lakukan?

Saya lebih menyukai gagasan Kak Seto bahwa,  "Toko-toko kelontong modern di berbagai daerah. Induk perusahaan toko-toko tersebut sebaiknya dapat segera berinisiatif menyusun ketentuan-ketentuan internal untuk memastikan bahwa kondom diperdagangkan dengan cara yang lebih ketat dan bijaksana, tidak sebagaimana saat ini. Bahwa alat kontrasepsi tidak untuk anak (atau mereka yang selayaknya belum cukup usia untuk memakanya), dan tidak sepatutnya berada dalam jangkauan anak!"

Dengan demikian, perlu semacam perangkan hukum dalam rangkan mengatur penjualan dan pembelian alat kontrasepsi, terutama kondom.

Opa Jappy | Indonesia Hari Ini




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline