Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Penebangan Pohon di Sekitar Monas

Diperbarui: 2 Februari 2020   16:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Pribadi

Catatan I, Karantina Tumbuhan

Karantina, sederhannanya, adalah tempat untuk melindungi sesuatu agar tidak rusak; biasanya karantina dihubungkan dengan benda-benda hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan). Di Indonesia ada Badan Karantina Pertanian yang salah satu tugasnya adala perlindungan tanaman dari OPT atau Organisme Pengganggu Tumbuhan. BKP juga berfungsi untuk memeriksa semua jenis tanaman yang dibawa masuk ke Indonesia, apakah mengandung OPT atau tidak.

Umumnya, tumbuhan yang dikarantina masih berusia dini, baru tumbuh, tingginya tidak mencapai satu meter, serta termasuk spesias yang tak umum di Indonesia; atau tanaman sejenis yang ada di Indonesia, tapi dicurigai mengandung OPT.

Catatan II, Relokasi Tanaman atau Pohon

Relokasi, akrab pada telinga orang Indonesia, sebagai 'menempatkan (kembali) di area atau tempat lain. Biasanya dihubungkan dengan benda mati, misalnya rumah/perumahan dan orang-orang atau penduduk. Yang terjadi adalah, penduduk dengan semua harta miliknya, dipindahkan ke area lain yang lebih baik.

Dari jejak digital, tidak ada contoh atau penjelasan tentang relokasi pohon atau tanaman yang sudah berusia puluhan tahun, tinggi mencapai lebih dari 10 meter, serta diameter batang di atas 50 cm. Jika, dipaksa ada relokasi pohon atau tanaman, maka itu dilakukan ketikan masih bibit, tinggi belum mencapai 1 meter, akarnnya belum panjang, dan seterusnya

Catatan III, Penyehatan Pohon

Penyehatan Pohon, umumnya dihubungkan dengan tananam/pohon yang menghasilkan 'hasil pertanian dan buah-buahan;' misalnya karet, jeruk, pala, cengkeh dan lain sebagainya; tanaman yang berusia panjang.

Penyehatan pohon tidak dilakukan dengan cara 'mencabut pohon' dan dibawa ke 'Rumah Sakit Tanaman' untuk disehatkan. Tapi, pohon-pohon tersebut, tetap pada tempatnya; dan untuk menyehatkan, umumnya 'disuntik' pada kulit atau pun akar; atau membersihkan pohon dari tumbuh merambat lainnya, misalnya jamur.

Catatan IV, Istilah Lainnya

Peremajaan (replanting), penanaman kembali kebun/lahan yang gundul dan membongkar, mencabut, menebang tanaman/phon tidak produktif.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline