Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Mahasiswa Indonesia di Inggris Dihukum Karena Terjaring Pemburu Pedofil

Diperbarui: 30 Juli 2017   16:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: BBC Indonesia

Kelompok pemburu paedofil di Inggris,  Guardians of the North di Newcastle menyatakan kepada BBC Indonesia, "Mahasiswa asal Indonesia, Fakhri Anang ditangkap aparat karena berniat melakukan oral sex dengan  anak di bawah umur. Ia  terjaring pemburu paedofil online menyusul hubungan telpon untuk berhubungan seks dengan anak di bawah umur."

Ketika ditangkap polisi Fakhri Anang mengakui kesalahan dan menyatakan memang berniat melakukan seks oral. Menurut Juru bicara kepolisian Northumbria yang dikutip BBC Indonesia, "Fakhri Anang, 21, didakwa berupaya untuk bertemu seorang anak untuk mengajak melakukan kegiatan seksual." Kuasa hukum Fakhri, Nick Peacock, mengatakan "Mahasiswa Indonesia itu telah bekerja keras dalam studinya dan bahwa penahanannya akan merusak masa depannya.

Ia kuliah di Inggris selama tiga tahun terakhir, dan baru lulus dari studi komunikasi massa. Penahanan terhadap Fakhri akan merusak apa yang telah diraihnya dalam tiga tahun terakhir di Inggris." Setelah terjaring aparat, ia diadili Pengadilan Newcastle Crown Court Kamis 27 Juli 2107. Menurut Jaksa, Michael Bunch, "Fakhri telah dihadapkan di pengadilan dan diganjar hukuman delapan bulan dengan masa percobaan dua tahun. Ia kembali ke Indonesia pada akhir Agustus ini setelah visanya habis."

Kronologi

Fakhri Anang mencari kegiatan seksual di internet dengan anak muda dan tertarik dengan seseorang yang bernama Zen.

Fakhri, mengontak profil palsu bernama Zen pada tanggal 2 Mei 2017, yang didirikan kelompok bawah tanah Guardians of the North. Melalui profil Zen, yang mengaku berusia 14 tahun, Fakhri meminta anak Zen untuk melakukan aktivitas seksual." Zen menanyakan Fakhri 'Sungguh?' dan dijawab kembali oleh mahasiswa Indonesia itu, "Anda bisa?"

Fakhri menanyakan berulang kali kepada Zen agar yakin bahwa Zen pasti melakukan aktivitas seksual. Zen telah menyebutkan bahwa ia berusia 14 tahun. Namun penyebutan usia itu, tidak membuat Fakhri menghentikan kontak dengan Zen. Zen mengatakan ia berusia 14 tahun namun itu tak membuat Fakhri  membatalkan rencana, tapi membuat Fakhri semakin terdorong. Fakhri meminta Zen untuk datang ke rumahnya dan memberikan alamat serta menawarkan untuk membayar uang taksi."

Pembelajaran untuk Semua

Asal tahu saja, Inggris pernah disebut oleh AFP, "Tidak Menyenangkan untuk Anak-anak," karena pada dekade terakhir terjadi 2.840  peristiwa pidana dilakukan oleh anak di bawah usia 10 tahun.  Serta, sejumlah besar tindak kekerasan seksual dari orang dewasa (maaf saja, sebagian besar dilakukan oleh imigran) terhadap anak-anak; termasuk rencana dan tindak pedofil, terhadap anak laki-laki dan perempuan. Agaknya, agar tak mau lagi  dipermalukan sebagai negara tak ramah anak, sejumlah aktivis sosial, membentuk 'taks force' untuk mengejar para pedofil di Inggris, salah satunya adalah Guardians of the North di Newcastle, yang berhasil 'menjaring' Fakhri Anang.

Dengan cara 'Komunitas Melindungi Anak-anak,' seperti itu, maka diharapkan semakin menurunnya tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Bagaimana di Indonesia? Pada Hari Anak Sedunia UNICEF mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk kampanye Perlindungan Anak

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline