Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Pendekar Hukum Lebih Sakti dari Pendekar Banten

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13866674381467538791

Lebih dari 4.000 pendekar Banten mengantar dan mendampingi  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ketika ia diperiksa oleh KPK.  Mereka memberikan suport agar Sang Gubernur tercinta bisa melewati saat-saat kelehan di Gedung KPK.  Bahkan, ada yang menyatakan bahwa

"Kami prihatin, keputusan itu sudah menyakiti hari rakyat Banten; kami akan tetap mempertahankan Atut. Bagaimana coba penegakan hukumnya? KPK tengah malam mencongkel rumah Atut. ... " (kompas.com)

Sayangnya, pendampingan dan penyertaan para pendekar tersebut tak membuat gentar para Pendekar Hukum yang bernaungdalam lindungan KPK, lebih sakti dari para pendekar Banten. Setelah sekitar 6 jam diperiksa KPK, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten.

Kedatangan Ratu Atut di KPK, dan selama diperiksa dalam ruangan, di luar gedung KPK  ada kermaian karena ribuan pendekar Banten, tidak membuat KPK menunda penahanan terhadap Gubernur Banten tersebut.  Ia digiring ke Lapas Pondok Bambu sebagai tahanan titipan KPK.

kompas.com/tribunnews/

Melihat dukungan para pendekar tersebut, menurut catatanku, baru kali ini atau pertama kali, seorang tersangka yang diperiksa KPK mendapat pendampingan ribuan pendekar. Pendampingan gya dan model Atut tersebut, tentu saja mendapat reaksi banyak orang; ada yang pro dan kontra.  Apa pun pro-kontra tersebut, telah menjadi fenomena tersendiri, ataupun awal yang unik. Sehingga, mungkin saja, pada hari-hari akan datang, ada juga yang bergaya pendampingan seperti dilakukan terhadap Ratu Atut.

Di samping reaksi masyarakat, Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari pun ikut bersuara tentang hal tersebut.  Menurut Hajriyanto Y Thohari,

"Sejak awal kita katakan, Ibu Atut harus mengikuti proses hukum dan kooperatif kepada KPK. Golkar pun tidak akan intervensi, biarkan KPK bekerja sesuai dengan alat bukti yang dimiliki. Dan KPK tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

KPK tidak bisa diintervensi dan tak bisa terpengaruh baik oleh tekanan kekuasaan penguasa dan kelompok-kelompok penekan dalam masyarakat, meski setiap ada kasus itu selalu ada yang mendukung dan mendorong, ..." (antaranews/suarapembaruan)

Pendekar Banten, Ratu Atur, Penyidik KPK, Lapas Salemba, Gedung KPK, dan Jl. H. Rasuna Said, Jakarta, bahkan mall dan pencakar langit di sekitar Kuningan, menjadi saksi mata dan saksi bisu bahwa setiap tekanan dari orang-orangnya tersangka tak bisa mempengaruhi KPK; atau membuat KPK urung menahan para pelaku korupsi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline