Cipanas, Jawa Barat | Teror adalah usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan; meneror bermakna berbuat kejam, sewenang-wenang, semena-mena, paksaan, ancamam, tindakan, kata-kata/pernyataan, dan lain sebagainya untuk menimbulkan rasa ngeri atau takut.
Ada banyak cara, kata, tindakan, sikon (yang sengaja diciptakan) secara sendiri maupun bersama yang bisa dikategorikan sebagagi teror dan meneror.
Bahkan, aksi-aksi yang bersifat teror dapat terjadi di mana-mana dan oelh siapa pun juga; semuanya bertujuan agar yang teror menyerah kalah terhadap yang meneror, sekaligus mengakui eksistensi dan keberadaan si peneror.
Lebih dari itu, jika si peneror (si teroris) mewakili institusi dan idiologi, maka ia inginkan agar yang diteror tunduk, takluk, dan berada di bawah naungan serta pengaruh idiologi usungannya.
Jika mengurut jauh ke belakang, sejak era arus informasi belum menyebar dengan cepat, teror-teroris sudah ada, namun tak terpublikasi dengan cepat dan luas. Belakagan, ketika informasi (gambar, suara, dan kata, bahasa) dengan cepat menyebar, maka news-news mengenai teror dan teroris bisa menembus sampai ruang publik, kamar tidur, dan wilayah private lainnya. Bahkan tak sedikit berita e-book, web, situs, cerita dan kisah mengenai teroris dan teror di berbagai pelosok Bumi, termasuk Nusantara, dapat dengan mudah sampai ke siapa pun.
Menelusuri semuanya itu, ternyata ada aneka ragam penyebab atau menjadi alasan seseorang menjadi pelaku teror atau teroris; hal tersebut adalah kedangkalan pemahaman - pemahaman yang dangkal atau pun kemiskinan dan sempitnya pengetahuan - pengetahuan yang miskin dan sempit.
Sehingga, jika seseorang menjadi teroris karena alasan idiologi; maka ia mempunyai pemahaman yang dangkal - sempit - miskin tentang idiologi tersebut. Jika seseorang menjadi teroris karena alasan agama dan keagamaan; maka ia mempunyai pemahaman tentang agama - keagamaan yang dangkal, miskin, sempit.
Sasaran para teroris pun, sekarang tak lagi dibatasi dengan batas-batas teroterial geografis, atau di/pada negara-negara tertentu (termasuk bangsa, suku, sub-suku dan etnis tertentu), karena yang mereka lawan mau hancurkan adalah manusia dan kemanusiaan. Sehingga mereka, para teroris itu, tak peduli terhadap batas-batas yang ada.
Bagi mereka, siapa pun yang berbeda dengannya (dengan idiologi, ajaran, panggilan jiwanya) maka ia adalah musuh yang patut disingkirkan.
Akibatnya, bisa dimaklumi bahwa ada teroris yang mau menghancurkan musuhnya di belahan dunia yang jauh, justru ia lakukan teror pada tetangga sebelah rumah. Musuh, permusuhan, di sana, namun, si teroris membalas ke orang lain yang tak ada hubungan apa pun dengan yang dianggap musuh tersebut.
Dengan demikian, jika teroris mempunyai corak, warna, ciri, dan bangun perjuangan seperti itu, maka ketika mereka, para teroris tersebut, (rencanakan dan telah) melakukan aksi-aksi teror yang penuh kebrutalan, kekerasan, kekejian, dan sejenisnya, apakah bisa diselesaikan dengan kata-kata manis dari aparat keamanan!?