indonesiahariinidalamkatakata.8m.net
Dampak erupsi Gunung Sinabung di Tanah Karo, masih menyelimuti para pengungsi; Tanah Karo belum normal atau kembali sebagaimana sebelumnya. Dai Todays Photo Kompas.com, bisa terlihat bahwa membtuhkan banyak dana dan waktu untuk normalisasi masyarakat dan wilayah yang rusak akibat amarah Sinabung.
kompas.com Walaupun bencana Sinabung begitu hebat dan telah merengut jiwa manusia,toh menurut .Badan Nasional Penanggulangan Bencana sesuiai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 7 (2). Indikator yang digunakan BNPB adalah
Jumlah korban jiwa kurang dari 100 orang; kerugian kurang dari Rp 1 miliar; cakupan wilayah kurang dari 10 km2, Pemda masih mampu menangani berdasar SDM, serta sumberdaya finansial dan pemerintahan masih berjalan.
Indikator bencana nasional adalah jumlah korban lebih dari 500 orang, kerugian lebih dari Rp 1 triliun, cakupan bencana padabeberapa kabupaten/kota dan lebih dari satu provinsi, serta pemprov dan pemkab tidak mampu mengatasinya. Dengan indikator tersebut, walau banyak menggerutu, publik bisa menerimanya; menerima dengan tidak lapang dada. Apalagi presiden RI sudah bermalam di antara para pengungsi, dan menunjukan empati dan menghibur mereka. Bagaimana dengan akibat dan jangkauan amarah Kelud!? Jangkauan debu-debu Kelud, lebih luas dari foto di atas; ternyata siraman dari Kelud, berdasar status dan foto-foto di media sosial (FB dan Twitter) hingga Bandung, pinggiran Jakarta, Kudus Jepara, Sidoarjo, Surabaya. Korban jiwa dari amarah Kelud, secara langsung tidak atau belum ada; hingga kini cuma 2 orang yang meninggal akibat sesak nafas.
Jika menggabungkan korban yang mengungsi akibat Sinabung dan Kelud, maka bisa mencapai angka 400.000 jiwa. Besar kerugian, belum bisa dipastikan. Namun, jika melihat lumpuhnya pasar buah dan sayuran di Brastagi, berhentinya penerbangan dari Malang, Solo, Jogya, (dan juga) Surabaya, dan lumpuhnya lalu lintas ekonomi di sekitar Kelud, hingg Kediri, Blitar,Jogya, dan lain-lain, maka dipastikan angka kerugian mencapai triliunan rupiah. Dengan demikian, pemerintah, dhi BNPB, berkeras dengan salah satu indikator bencana nasional bahwa Pemda Tk I dan Tinkat II masih bisa mengatasinya, maka itu perlu direvisi. Sebab, dengan dampak bencana dan angka kerugian yang tinggi, yang bisa jadi melebihi pendapatan asli daerah, maka tak mungkin menyerahkan urusan Sinabung dan Kelud, pada tingkat lokal dan regional. Cuma berharap ..... !!
kompas.com
Pesan dari Kelud untuk Kita
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H