Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Ahok [akan] Memilih Sendiri serta Melantik Wakil Gubernur DKI Jakarta

Diperbarui: 17 Juni 2015   20:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1413347355701187633

[caption id="attachment_366607" align="aligncenter" width="355" caption="http://indonesiahariinidalamkata.com"][/caption]

Siapa yang akan mendampingi Basuki Tj Purnama sebagai Wagub DKI!? Dua partai yang paling berkempetingan, yaitu Gerindra dan PDIP, sudah menyiapkan kandidat mereka. Namun, belum ada tanda-tanda bahwa Ahok memilih apa dan siapa. Walau pada beberapa kesempatan, Ahok sudah memberikan sinyal bahwa dirinya akan memilih Si A, B, C, dan D, tapi semuanya belum ada kepastian.

Sementara itu, banyak pihak mulai kasak-kusuk, kemontar, dabat, serta memberik "masukan" bahwa Si Anu, Si Polan, Si Budi, Si Apa, Si Amang lah yang terbaik sebaik untuk mendampingi Ahok. Juga, ada yang menyesali diri, karena Ahok dengan terang benderang menolak kandidat yang diajukan karena tidak sesuai dengan pertimbangan "batinnya".  Nah, lalu siapa dia!?

Justru, Dirjen Otda Kemendagri memberikan pernyataan yang bisa saja, menyenangkan orang seperti Ahok. Di sela acara Peluncuran Nasional Hasil Indeks Tata Kelola 34 Kabupaten/kota di Hotel Kempiski, Jakarta Pusat, Selasa 14 Okt 2014,Dirjen Otda, Kemendagri,   Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa

"Perdebatan siapa yang akan menjadi Wagub DKI setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menjadi gubernur, akan ada di tangan Ahok sendiri. Berdasar UU Pemda No 23 tahun 2014, Ahok berhak mengajukan dua nama untuk menjadi wakilnya.  Jadi, Ahok sekarang bisa mikir sendiri. Siapa yang akan bisa bantu saya.

Berdasarkan UU Pemda No 23 Tahun 2014, wakil gubernur akan menggantikan gubernur yang turun, sedangkan untuk menentukan wakilnya, tidak lagi melalui DPRD. Namun, dia menambahkan, nama calon wagub yang diserahkan kepada presiden, juga harus memenuhi sejumlah syarat, misalnya tidak tercela.

Berlaku juga kategori, wilayah yang memiliki 5-10 juta penduduk bisa memiliki dua wakil. Dua wakil itu bisa dari PNS atau non PNS. Ahok nantinya mengusulkan dua nama tersebut kepada Presiden melalui Mendagri. Jika disetujui, Presiden mengeluarkan kepres. Wakilnya tersebut dilantik sendiri oleh gubernur, ... [detik.com/ihidkk.com]

Jadi jelas, "memilih sendiri, ajukan nama ke Presiden, ada Kepres, dan melantik;" langkah ini memang relatif "gampang dan mudah."  Ahok, yang sudah tidak mempunyai "hubungan dan ketergantungan politik" dengan Parpol mana pun,  lebih praktis, akan memilih solusi cerdas dari Dirjen Otda, Kemendagri. Dengan demikian,  ia tak akan pusing dnegan debatan dan proses pemilihan di DPRD DKI.

Lalu, siapa Kandidat Wagub yang dipilih Basuki Tj Purnama!? Ini nama-nama mereka

Sarwo Handayani sebagai Calon Wagub DKI Jakarta

Nachrowi Ramli Sebagai Wagub DKI Jakarta

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline