opajappy.com
Presiden RI : Joko Widodo Wakil Presiden RI : M Jusuf Kalla
- Menko Bidang Polhukam : Tedjo Edy Purdijatno
- Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
- Menko Bidang Perekonomian: Sofjan Djalil
- Menko Bidang Kemaritiman : Indroyono Soesilo
- Menteri Sekretaris Negara : Praktino
- Menteri Perencanaan Pembangunan Negara/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
- Menteri Perhubungan : Ignasius Jonan
- Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
- Menteri Pariwisata : Arief Yahya
- Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral: Sudirman Said
- Menteri Dalam Negeri : Tjahjo Kumolo
- Menteri Luar Negeri : Retno Lestari Priansari Marsudi
- Menteri Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
- Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly
- Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
- Menteri Keuangan : Bambang Brodjonegoro
- Menteri BUMN : Rini M Soemarno
- Menteri Koperasi dan UMKM: Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga
- Menteri Perindustrian : M Saleh Husin
- Menteri Perdagangan : Rachmat Gobel
- Menteri Pertanian : Amran Sulaiman
- Menteri Ketenagakerjaan : Hanif Dhakiri
- Menteri PU dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Muljono
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan
- Menteri Agama : Lukman Hakim Saifuddin
- Menteri Kesehatan : Nila F Moeloek
- Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawansa
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Yambise
- Menteri Kebudayaan dan Pedidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
- Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi : M Nasir
- Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Ja’far
Kerepotan Menteri dan Kementerian Baru. Kabinet Kabinet Kerja sudah terpilih, dilantik, dan mulai bekerja; masing-masing menteri sudah menuju ke ruang kerjanya, sembil mempesiapkan Sertijabat. Dan cuma Menko Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, yang hari ini tidak berkantor, karena memang ia belum mempunyai tempat. Bisa jadi, Indroyono Soesilo, akan merekrut sejumlah besar orang di Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Lama), untuk menjadi anak buahnya, termasuk, misalnya dari "Direktorat Pengembangan Pesisir" dan "Budidaya Air Payau, Kementerian Pertanian, dan lain sebagainya. Juga, bisa jadi, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani, merubah Kantor Menko Kesra (lama), sebagai tempat ia berkantor dan bekerja. Praktis, Puan tidak terlalu repot, karena hanya sekedar merubah nama, Kop Surat, dan Stempel. Selain itu, Badan Pertanahana Nasional, kini kembali lagi menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang, di bawah komando Ferry Mursyidan Baldan. Juga yang berubah adalah Transmigrasi; tadinyaa gabung bersama Kementerian Tenaga Kerja, kini nempel ke Pembangunan Daerah Tertinggal. Padahal, dulunya pernah menjadi kementerian atau Departemen tersendiri.
Tantangan Anggaran. Perubahan dan penambahan Kementerian terseut, seperti dilansir oleh Partai Demokrat, tentu saja, unjung-ujungnya adalah menyangkut anggaran. Anggaran Kementerian (struktur lama), tentu masih ikuti anggaran 2014, yang tinggal 2 bulan. Dan besok sudah masuk 2015, ini berarti, pemerintah gunakan APBN 2015. Namun (R)APBN 2015, sudah dalam taraf pembahasan di Parlemen, dengan perhitungan yang bertolak dari Struktur Kabinet dan Kebutuhan Pemerintah pada 2014. Ini berarti, dampak dari restrukturisasi kabinet, berujung pada penambahan kebutuhan dan anggaran. Dengan demikian, (R)APBN 2015, harus diolah atau dihitung ulang. Di balik itu, pada dua bulan menuju akhir 2014 ini, bisa saja ada Menteri yang kerja tanpa gaji, tanpa rumah dinas, dan fasilitas lainnya. Mungkin saja, hal-hal tersebut akan masuk atau menjadi beban Sekretariat Negara.
Agaknya, Jokowi-JK mempunyai perhitungan dan pertimbangan tersendiri, terahadap, jika ada, masalah yang muncul dari dua hal di atas. Sebab, ada JK, yang berpengalaman menata ulang struktur dan pola kerja Kabinet, ketika ia menjadi Wapres. Untuk itu, publik tak perlu cemas; politisi dan arsitek pemerintah sekaliber JK, mampu mengatasinya. Namun, di samping itu, ada hal yang menjadi perhatian Jokowi-JK, yaitu tantangan politik dari pihak opisisi.
Pertarungan Politik
Fakta di Parlemen, parpol-parpol pendukung Jokowi-JK tidak mendapat kedudukan sebagai Pimpinan DPR dan juga MPR, Mereka tak terkutik terhadap permainan politik yang dimotori oleh Golkar cs. Harus diakui bahwa, strategi Golkar menguasai MPR, DPR, Badan Kelengkapan DPR, dan Komisi-komisi, membawa keuntungan bagi Gerindra, PAN, PKS. Para politisi, yang namanya nyaris tak terdengar di tingkat nasional, menjadi pimpinan Parlemen. Bahkan, ada juga yang terang-terangan "kampanyekan SARA" dan "pernah berurusan dengan KPK" justru mendapat tempat terhormat di Parlemen. Sungguh, sesuatu membuat tak habis pikir.
Di samping itu, nantia setelah semuanya berjalan normal, misalnya Komisi-komisi telah mendapat "mitra serta sparing patner" di Pemerintah; kemudian akan ada rapat-rapat dengar pendapat, pleno Komisi dalam rangka pemilihan dan persetujuan pejabat negara, katakanlah Gubernur Bak Sentral, Dirut BUMN, dan Panglima TNI, dan lain-lain, maka pada waktu itulah terjadi pertarungan politik.
Pertarungan politik antara Pemerintah, dhi. Jokowi-JK, dan Parlemen. Akan ada usulan pemerintah, penolakan terhadap usulan pemerintah, dan juga "keras kepalanya" Pemerintah yang tetap pada pilihannya, walau ditolak Parlemen.
Jika itu, pertarungan politik, terjadi maka akan terlihat dan nampak keaslian, kemampuan, keberanian, dan ketegasan Jokowi-JK, melawan Parlemen, dhi. Koalisi Merah Putih. Jika, sebelumnya, PDIP cs sudah "keok dan tak berdaya" di Parlemen, maka Jokowi-JK akan tampil sebagai kekuatan baru, meruntuhkan jumawanya KMP.
Dengan demikian, KMP bisa sebagai pemenang di Parlemen, di dalam Gedung DPR, ketika mengalahkan KIH; namun pada saat berhadapan dengan Jokowi-JK, mereka harus berhitung ulang. Sebab, di belakang Jokowi-JK masih ada KPK, MK, Relawan, dan Pers, dan publik bebas, yang tiba-tiba muncul ke permukaan ketika melihat Presiden da Wapres terzholimi Parlemen.
KPK akan menjadi lembaga eksekusi terhadap para politisi hitam dan kotor, yang gunakan kesempatam dan peluang politik untuk melawan Jokowi-JK. MK akan menjadi lembaga mematahkan Undang-undang yang bersifat pengkebirian terhadap kebijakan pemrintah. Relawan dan Pers akan menjadi pembangun opini publik untuk melawan Parlemen.