Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Kontras Ancam Laporkan Jokowi ke PBB, Apa yang Kontras Lakukan untuk Berantas Narkoba?!

Diperbarui: 17 Juni 2015   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14187194031401516695

Pernyataan Presiden RI, Joko Widodo


“Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana.


Presiden Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit untuk dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.”

Tanggapan Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Andi Hamzah


“Keputusan Presiden menolak grasi yang diajukan 64 terpidana kasus narkoba terlalu terburu-buru. Seharusnya, Jokowi melakukan peninjauan atas tingkat kesalahan terpidana sebelum memutuskan menolak grasi yang diajukan.

Tingkatan tindakan melawan hukum oleh terpidana mati beragam sehingga tidak boleh disamaratakan.Bisa saja ada segelintir orang di antara terpidana mati itu yang levelnya kesalahannya lebih rendah daripada yang lain, seperti pengedar pemula atau hanya korban.

Mestinya didalami satu per satu, jangan-jangan ada di antara mereka yang tidak perlu mati. Masa 64 orang sama semua? Tentu ada perbedaan.


Hukuman mati, tepat jika dikenakan terhadap bandar besar narkoba yang ‘licin’ dan berkali-kali mengulangi tindakannya. Lagipula, kata Andi, eksekusi mati tak lantas menimbulkan efek jera pada pemakai mau pun pengedarnya.


Sama seperti korupsi, masalahnya tidak akan berhenti-berhenti. Nanti ada lagi, masih bakal ada lagi.

Sikap Kejaksaan Agung

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline