Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Mafia Human Trafficking Mengacaukan Persidangan Brigpol Rudy Soik

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1421917089871899479

I. Kasus Brigpol Rudi Soik

Rudi Soik mulai menjadi perhatian publik dan Polda NTT, setelah Kapolada NTT, Endan Sunjana, menetapkan Rudi Soik sebagai bagian dari Tim Pemberantasan Trafficking bentukan Kapolda NTT.

Keberhasilan pertama dari tim tersebut adalah Rudi Soik menahan salah satutersangka yaitu Tedy, yang diduga kuat merupakan Brigjen Alex Mandalika (Mabes Polri) dan Kombes Pol Sam Kawengian (Dirumum Polda NTT). Selanjutnya, Rudi Soik melaporkan temuannya ke Mabes Polri; beritanya sudah berkembang, dan diketahui publik.

Setelah kasus tersebut terungkap, dan kemudian berkembang menjadi “skandal regional” dan menjadi perhatian secara nasionl dan dunia, terjadi hal-hal yang diluar dugaan banyak orang yaitu, ada sejumlah ancaman dan rekayasa jahat terhadap Rudi Soik yang dilakukan oknum tertentu, info menyebutkan bahwa mereka berpangkat Kombes. Misalnya,

  1. Rudy  tidak diperbolehkan menggunakan ruangan direktorat untuk melakukan pemeriksaan
  2. Pejabat Dkm (samaran, lengkapnya ada pada saya) memerintah agar KsubJ (samran) Polda NTT dan Pr (samaran) Polres Kabupaten Timur Tengah Utara (daerah asal Rudi Soik), menangkap seluruh keluarga Brigpol Ridi Soik.
  3. Rudi Soik mendapat ancaman pembunuhan melalui no telpon genggam +6281239345446, ia dan keluarga akan dibunuh, jika melanjutkan kasus yang ditangani. Setelah melakukan pelacakan, ternyata nomer tersebut “Provider 0281239345446 : Telekomunikasi Indonesia  Home Location Register : PURWOKERTO”
  4. Dkm membuat foto editan dan paspor palsu   seolah-olah Brigpol Rudi ada diMalaysia dan/atau di Singapur dibayar dan menjadi bagian dari Sindikat Penjual orang
  5. Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Mohamad Slamet memerintah Kasat Reskrim TTU dan penyidik Eka Akal untuk menangkap Brigpol Rudy Soik terkait bermain proyek serta membekingi kontraktor,saat itu penyidik Eka Akal minta  Iwan Maranu sebagai informen agar Rudy Bisa ditangkap. Di samping itu, ada tuduhan bahwa Brigpol Rudy melakukan pemerasan Rp. 50 juta terhadap kepala PU Kab. Kupang
  6. Dkm melakukan rekayasa, cenderung mengfitnah Rudi Soik merupakan bagian dari mafia besar penjualan orang yaitu Johni Liem. Jhoni Lim  yang memberi informasi ke Polri tentang jaringan besar trafficking di Indonesia. Dari Jhon Limjuga terungkap bahwa Dirkrimum Polda NTT diduga terkait jaringan trafficking besar tersebut. Atas dasar info tersebut, Rudy Soik dan menyidik dan mengejar jaringantrafficking yang melibatkan oknum Pemerintah dan Aparatur Hukum.Ternyata ada upaya untuk menahan laju gerakan Rudi Soik cs.  Upaya tersebut terbukti dengan Dirkrimum Polda NTT mengirim Andi Kila dan Adi Sinlaeloe untuk menangkap Jhoni Limdi Bali; sekaligus membangun opini negatif dan fitnah bahwa Rudi Soik mendapat aliran dana ratusan rupiah dari dana ratusan juta dari Jhoni Lim dan Adi Sinlaloe, [lucu juga, Adi Sinlaeloe merupakan  kejaran Mabes Polri, tapi orang tersebut dapat dengan  gampangnya masuk keluar di direktorat umum Polda NTT].
  7. Kelanjutan dari penahan Tedy Moa oleh Polda; Brigpol Rudi Soik menahannya karena ia adalah orang merekrut para calon tenaga kerja dari kampung-kampung di NTT. Atas penanhanan teresbut, Tedy Moa mengpraperadilan Polda NTT karena menurut mereka Rudi Soik bukan bagian dan penyidik dalam Tim Satgas People Smugling.Praperadilan tersebut setelah 11 hari Tedy Moa ditahan serta kedatangan Brigjen Alex Mandalika (Mabes Polri) ke Polda NTT. Ada hal menarik yaitu, Brigjen Alex  Mandalika pernah mengirim mobil Inova nopo B1278 EMB kepada  Kombes Sam Kawengian; dan digunakan Tedy Moasebagai kendaraan operasioanal merekrut para calon tenaga kerja dari kampung-kampung di NTT.

Berdasarkan semuanya itu, maka sangat jelas bahwa penahanan Rudi Soik sebetulnya merupakan upaya besar agar ia dikeluarkan dari Satgas Pemberangtasan Trafficking. Tujuannya jelas, yaitu jaringan besar yang melibatkan oknum Polri dan banyak pihak di NTT tidak terbongkar. Jaringan besar yang diduga melibatkan Dirkrimum Polda NTT,Dirkrimsus Polda NTT, Brigjen Alex Mandalika, Jumriah pemegang saham PT.Malindo Mitra Perkasa, Bripka Yance Kadiaman.

[caption id="attachment_392599" align="aligncenter" width="420" caption="kompas.com"][/caption]

II. POLRI Membungkam Brigpol Rudi Soik

Percakapan Telpon Brigadir Polisi Rudy Soik dengan Kompas.com

“Saya baru saja ditahan dengan kasus penganiayaan terhadap Ismail dan baru saja tayang acara Mata Najwa di Metro TV. Mereka langsung tahan saya. Saya minta tolong dimuat di media supaya semua orang tahu kalau memang perjuangan saya harus berhenti di sini, ya mau bilang apa, tetapi kalau mau lanjut, ya maka saya akan maju terus.

Ditahan dengan melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan; padahal cuma menggeledah badan Ismail Paty; akan membuktikannya di pengadilan.

Coba kalau masyarakat yang lapor kasus lain, itu pasti bertahun-tahun prosesnya dan tidak secepat kasus yang menimpa saya, yang semuanya serbacepat. Sekarang posisi saya sebagai penyidik kasus perdagangan orang, tapi kok saya ditahan? Alasan apa saya ditahan, apakah saya mau melarikan diri? Ataukah mau menghilangkan barang bukti? Bagi saya, ada satu kejanggalan dalam kasus ini.

Agaknya Polri, dhi. Polda NTT, masih berpikir dan menyusun bagaimana menjelaskan ke publik, tetantang penahanan terhadap Rudy Soik, sehingga belum bisa meberi penjelasan. Mengingat kasus yang diungkap oeleh Rudy, menyangkut anggota Polri, serta telah menjadi perhatian dunia.

Sayangnya, institusi Polri, mungkin lebih menyukai melindungi perwira mereka, yang diduga terlibat, daripadan menindaklanjuti laporan Rudy Soik.  Polri hanya melakukan mutasi terhadap personil Polri, tapi melakukan sanksi yang berarti.

Sebaliknya, Brigadir Rudy Soik  yang menjadi tertuduh dan ditahan, dengan alasan yang sangat “tidak masuk akal sehat”

Apa yang dilakukan Polri, dhi.Polda NTT, tersebut, diakui atau tidak, bisa ditangkap dan dipahami publik sebagai upaya Polri untuk membungkam dan menghukum Rudy Soik. Hal tersebut, mereka lakukan karena, Bintara Polri tersebut telah membongkar keterlibatan atasannya dalam kasus Trafficking di NTT.

Itulah resiko yang ditanggung oleh Ruddy Soik; ia berani mengungkapkan kasus yang melibatkan intitusi Polri, dan kini dirinya ditahan oleh Polda NTT. Dengan demikian, terbukti sudah, kekuatiran banyak pikah bahwa Polda NTT tidak independen dan tidak bersikap netral terhadap Ruddy Soik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline