Lihat ke Halaman Asli

Opa Jappy

Orang Rote yang Bertutur Melalui Tulisan

Solusi Cerdas Menteri Tedjo, "Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja"

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14223486351605537290

Meme foto Menteri kosa-kata Tedjo Edhy Purdijatno yang diburamkan/ twiiter/com

Berikut kutipan pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, yang telah tersebar di/melalui Media Online

Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI cukup jelas menyatakan Budi Gunawan tak terbukti memiliki rekening gendut. Bareskrim sudah mengeluarkan hasil investigasi rekening Budi yang dianggap valid.

Kepolisian itu lembaga kredibel. Kalau kita tidak percaya polisi, bubarkan saja polisi. Kalau begitu caranya, rusaklah negara ini.

Komisi Kepolisian Nasional tak perlu mengecek hasil investigasi itu (KPK menetapkan Budi sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut; KPK menengarai Budi memiliki transaksi puluhan miliar yang tak sesuai dengan profil profesi Budi sebagai polisi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Sebagai Ketua Kompolnas, saya tidak punya jalur ke PPATK dan KPK. Kalau saya menanyakan ke mereka, nanti Presiden bisa tersinggung."

Kemarin, masih hangat dalam ingatan, Tedjo menyatakana  bahwa, "KPK jangan membakar massa. Jangan mengeluarkan sikap yang kekanak-kanakan. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu;" kini, ada ungkapkan yang tak kalah seru, "Jika kita tak percaya Polisi, bubarkan saja Polisi ...."

Kembali ke "Tak Percaya Polisi? Bubarkan Saja." Kira-kira, berapa banyak orang di negeri ini, yang tidak percaya pada kinerja Polisi!?  Mari, memeriksa data hasil survey

Kinerja Polisi dalam sejumlah aspek di Mata Publik; hasil survey 2005

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline