Lihat ke Halaman Asli

Bagi-bagi Sertifikat Tanah dikatakan "Ngibul"

Diperbarui: 24 Maret 2018   16:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ngibul berarti BOHONG... tapi yg dilakukan Jokowi tidak NGIBUL/ tidak BOHONG memang ada faktanya beliau melakukan tindakan NYATA dan memang benar ada sertifikat tanah yg dibagi bagikan dan juga ada TANAH nya.

Tapi kalau soal DISTRIBUSI TANAH belum merata... nah itu PERSOALAN LAIN... itu perlu dipertanyakan SIAPA DOELOE yg telah memberikan IZIN sehingga keadaan nya bisa seperti ini???

Jadi kalau bisa sekarang di-TATA KEMBALI/ Land Reform agar tanah tanah itu 60% dimilik rakyat... salah satu cara yg pernah SUKSES adalah PIR (Perkebunan Inti Rakyat).

Kalo KORPORASI/ PEMODAL KUAT memiliki LAHAN 1000 Ha maka RAKYAT harus memiliki 60 000 Ha... apa ada kemauan ingin melakukan dgn model PIR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline