Lihat ke Halaman Asli

Kecewa, Tidak Mendapatkan Surat Undangan Pemilu 2019

Diperbarui: 16 April 2019   07:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Kali ini aku kehilangan hak pilihku

Tepat hari ini Selasa (14/4) pukul 10.00 WIB rumahku kedatangan seseorang, dengan antusias aku menyambut karena sudah mengira akan membagikan undangan untuk mencoblos di 17 April nanti dan ternyata memang benar akan memberikan surat undangan. 

Saat dibagikan surat undangan, ibuku terkejut pasalnya keluarga kita beranggotakan lima orang hanya mendapatkan empat undangan saja dan hanya aku yang tidak mendapatkan surat undangan tersebut.

Aku langsung menanyakan kembali kepada seseorang itu agar dia memeriksanya kembali, berulang kali sudah diperiksa, akupun turut memeriksa setumpuk kertas undangan tersebut dan ternyata memang tidak ada. 

Ibuku memerintahkan kepadaku agar memeriksa perihal data ku ke KPU.go.id, akupun langsung bergegas mengambil ponselku dan mencari tahu dataku apakah sudah terdaftar atau belum.

Setelah memasukkan data di dalam website KPU ternyata dataku masih dengan data lama.

Memang aku pernah pindah alamat dan sudah mengurusnya walaupun KTP belum tercetak tapi dari keluargaku hanya aku yang datanya masih alamat yang dulu. 

KPU.go.id

Resi KTP ku

Saat aku menanyakan bagaimana solusinya, seseorang menyarankan

yasudah pakai yang ada aja karena udah bentar lagi, ngurusnya ribet nanti kasihan panitia.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline