Lihat ke Halaman Asli

Gamal Morinyo

Menulis itu ibadah

Kawasan Tambang dan Pendidikan Daerah

Diperbarui: 29 Oktober 2018   16:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Anomali Pendidikan di Kawasan Pertambangan

Yusri A. Boko, M.Pd

Pengurus Bidang Pendidikan Forum Akademisi Pulau Obi

..."untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (Pembukaan UUD 1945)".

Sebagai akademisi, saya melihat pendidikan sebagai institusi pencerahan yang oleh para praktisi dan pengamat pendidikan melihatnya sebagai landasan pembangunan.

Dikatakan bahwa pendidikan sebagai landasan pembangunan karena pendidikan menjadi tolak ukur dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM). Sumber daya manusia yang andal, maka sudah tentu dorongan pada pengembangan infrastruktur menjadi hal yang mutlak. 

Nah, untuk itu pendidikan harus digerakan bukan hanya pada satu komponen saja, yaitu Pemerintah Nasional melalui APBN dan Pemerintah Daerah melalui APBD, akan tetapi dapat melalui pihak-pihak terkait,misalnya pihak swasta. 

Sesuai dengan konteks tulisan ini, maka Pulau Obi harus diperhatikan Indeks Pembangunan Manusianya (IPM), oleh pihak swasta bukan diperlantarkan seakan-akan pihak perusahaan tidak memiliki program pemberdayaan.

Disini, sesuai dengan data lapangan terkait perusahaan yang beroperasi di Obi Kawasi, diataranya PT. Harita Grup, PT. Wanatiara Persada, PT. Obi Prima Nikel, PT. Mega Surya Pratiwi, PT. Bela Berkat Anugrah, PT. Poleko Yobarson dan PT. Taga Bakti Persada. 

Banyaknya perusahaan di Kawasi maka harusnya berbanding lurus dengan peningkatan SDM di Pulau Obi. Apapun alasannya, kesejahteraan bagi masyarakat Obi harus diprioritaskan terutama dibidang pendidikan dan semuanya tergambar melalui bantuan Corporate Social Responssibility (CSR), dengan alokasi anggaran yang ditentukan oleh perusahaan.

DPRD harusnya membuat RANPERD terkait pengembagan infrastrktur dan pendidikan di Pulau Obi karena masuk pada kawasan pertambangan.
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dinilai tidak memiliki peran kongkrit dalam mengawal IPM di Pulau Obi, padahal ini merupakan kepentingan masyarakat Obi sebagai kawasan yang dieksplorasi oleh pihak perusahaan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline