Lihat ke Halaman Asli

One Village One CEO

Direktorat Pengembangan Masyarakat Agromaritim

Mahasiswa IPB University Melakukan Observasi Potensi Desa ke Sumber Air Desa Kabandungan

Diperbarui: 10 September 2022   20:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Mahasiswa IPB University yang mengikuti kegiatan One Village One CEO (OVOC) salah satu program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, melakukan observasi sumber air desa.

Mahasiswa IPB University ikut melakukan observasi ke Sumber Air Desa atau biasa disebut PAMDes Kabandungan yang sudah berdiri sejak tahun 2012. Terdapat ribuan masyarakat Desa Kabandungan yang mengandalkan sumber air dari PAMDes tersebut, tapi dari ribuan masyarakat Desa kabandungan yang menggunakan air dari PAMDes, hanya beberapa orang saja yang mengetahui keadaan PAMDes tersebut, salah satu penyebabnya adalah jarak yang sangat jauh yaitu 8 KM dari desa serta akses jalan yang cukup sulit untuk ditempuh.

Observasi ini berlangsung pada hari ketiga mahasiswa IPB University melakukan kegiatan One Village One CEO (OVOC). Tempat sumber air Desa Kabandungan berada di puncak bukit (Hutan Cijasa). Mahasiswa IPB University melakukan observasi Bersama Ketua RT dan Pengurus PAMDes Kabandungan. Selama perjalanan, banyak komoditas unggulan yang ditemukan seperti cabai, tomat, kacang, timun, dan lain-lain. Adapun teknik budidaya komoditas tersebut yaitu menggunakan teknik mulsa plastik hitam perak (MPHP).

Observasi ini dilatarbelakang oleh volume air dari mata air ke Desa yang semakin berkurang. Setelah dilakukannya observasi, ditemukan beberapa masalah yaitu kotoran (tanah) yang menyumbat penyaringan air di PAM dan memerlukan tindakan lanjut yaitu pengurasan, selain itu terdapat beberapa tabung paralon air yang bocor dan harus ditutup. Perilaku beberapa warga yang kurang peduli seperti tidak menutup keran air kembali setelah membuka  keran air secara illegal untuk menyiram tanaman di lahan pertanian membuat air PAM juga menjadi semakin berkurang.

"Kedepannya PAMDes akan memasang kilometer untuk pemakaian air, tetapi saat ini dana yang diperlukan untuk memasang  kilometer masih belum mencukupi" Ujar ketua RT 29, Adam. 

dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline