Lokasi RPTRA Pilar Jati Cipinang Melayu di dekat SD Cipinang Melayu 09 dan 10 Kecamatan MakasarJakarta Timur. Tujuan dibangunnya RPTRA Pilar Jati ini adalah untuk sarana permainan dan pertemuan masyarakat di sekitar yang berkebetulan dekat dengan kompleks Curug Indah, Kompleks Perhubungan, Kompleks SD Negeri Cipinang Melayu 09 dan 10.
Dengan adanya RPTRA Pilar Jati ini sangat didukung masyarakat sekitar khususnya siswa dan orang tua SD Negeri Cipinang Melayu 9 dan 10 ini. Bagi siswa SD dan masyarakat dapat menggunakan sarana bermain, membaca buku, sarana seni Tari, sarana puncak silat, drum band, dan lain lain.
Didepan RPTRA terdapat sarana parkir milik Pemda yang digunakan untuk parkir karyawan dan pegawai RPTRA, orang tua siswa, guru, tamu. Selama ini aman saja sarana parkir dipergunakan, namun sekarang mulai tanggal 1 oktober 2024 dibuat aturan baru.
Pada intinya dilarang parkir di depan do depan Plank RPTRA Pilar Jati Cipinang Melayu Kecamatan Makasar Jaktim dengan alasan menutup tulisan ini. Sungguh lucu dan sangat aneh kok dilarang parkir sementara parkir sudah ada sebelum RPTRA dibangun.
Apakah ini merupakan kebijakan dari Pemda DKI atau hanya dari kebijakan lokasi ini. Karena sarana RPTRA ada di wilayah lain dan bukan hanya di Kecamatan Makasar Jakarta Timur. Semoga tulisan ini menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H