Lihat ke Halaman Asli

Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia Seharusnya Gratis

Diperbarui: 19 Juli 2024   02:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

( Sumber dari dokumen publikasi  Suara Merdeka.com ) 

Berdasarkan informasi dari Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan wajib belajar atau lama sekolah 12 tahun masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah. Hal ini terdapat beberapa kendala khususnya diluar DKI Jakarta  seperti Kota Bekasi. Dimana banyak orang tua siswa yang lebih memilih sekolah sekolah swasta di Kota Bekasi dan DKI Jakarta. 

Akhirnya laporan yang terjadi banyak kekurangan bangku sampai memasuki masa daftar ulang. Belum lagi permainan oknum pejabat baik dari Pemda  atau anggota DPRD untuk memudahkan masuk ke SMP atau SMA / SMK negeri. Belum lagi saat masuk dibebankan dengan uang tetek bengej dan iuran SPP yang cukup membebankan orang tua siswa.

Kasus seperti ini seharusnya tidak usah terjadi di republik ini, karena Pendidikan adalah hak setiap rakyat Indonesia dengan usia 7 tahun sampai 18 tahun. Untuk bantuan dan siswa perbulan melalui KJP cukup menunjang. Sementara di daerah masih jauh dari harapan walaupun melalui dana BzoS dan dana KIP. Hal inilah yang menjadi PR bagi Mentri Pendidikan Makarin untuk membantu siswa dalam program kegiatan wajib belajar 12 tahun. 

Jangan hanya sekedar slogan Program Wajib Belajar 12 tahun agar rakyat Indonesia menjadi cerdas sesuai dengan UU Pendidikan No 20 tahun 2003. Marilah kita mencerdaskan anak bangsa dengan membantunya melalui kemudahan bersekolah dan dana biaya pendidikan melalui APBN dan APBD.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline