Allah swt telah mengharamkan daging bagi seorang muslim dan hal ini terdapat dalam Al Qur'an pada Surat Al Baqoroh ayat 173, Surat Al Maidah ayat 3, Surat Al An'an ayat 145, dan Surat An Nahl ayat 115. Tentunya daging babi diharamkan bagi seorang muslim mempunyai beberapa alasan. Ada beberapa alasan diharamkannya daging babi yaitu:
1. Babi merupakan hewan dimana isi perutnya "Mutlak" berisi Sampah dimana babi adalah hewan omnivora yang memakan segala hal, termasuk kotorannya sendiri, memakan berbagai macam serangga, daging hewan yang membusuk, dan bahkan air seninya sendiri.
2. Daging babi banyak menyimpan racun sehingga daging babi menyerap lebih banyak racun daripada hewan lain sehingga berbahaya untuk dikonsumsi dan berbahaya bagi kesehatan.
3. Babi tidak berkeringat dimana sekali sehingga bila dikonsumsi akan berisi banyak bakteri dan zat berbahaya.
4. Babi menjadi penyebab banyak penyakit tipes, encok atau radang sendi, reumatik, radang perut, radang selaput, serta masalah empedu yang berkepanjangan.
5. Babi banyak membawa 30 penyakit yang mudah menular bagi manusia.
Dengan demikian daging bagi sangat berbahaya bagi tubuh kita dan seorang muslim haram hukumnya mengkonsumsi daging babi. Ingatlah bahwa banyak makanan halal yang dapat dikonsumsi dalam hidup ini seperti ayam, kambing, sapi, kerbau, ikan, bebek, dan burung agar hidup berkah dan sehat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H