Lihat ke Halaman Asli

Haryadi Yansyah

TERVERIFIKASI

Penulis

Tahapan Perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Opi Mall Palembang

Diperbarui: 22 Juni 2023   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Plat kendaraan terbaru. Dokpri.

4 tahun lalu saya pernah menulis di sini tentang tahapan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Opi Mall Palembang. Sekian tahun berselang, saya masih ingat sikap ketus petugas saat berkas yang saya siapkan dari rumah tak sesuai susunan di map-nya. Alih-alih memberi tahu dengan baik, si petugas lebih memilih mengomelin saya dan menyuruh saya ke bagian fotokopi untuk sekadar perbaikan posisi dokumen.

Sejak itu, saya langsung mencari tempat lain untuk pembayaran pajak kendaraan. Beruntung, sudah ada Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang. Di sana petugas jauh lebih ramah dan tempatnya pun sangat nyaman.

Sayangnya, di MPP Palembang masih belum bisa melayani perpanjangan STNK 5 tahun. Jadi, mau nggak mau saya kembali lagi ke Samsat OPI Mall untuk pengurusan ini.

TAHAPAN PROSES PERPANJANGAN STNK DAN PEMBAYARAN PAJAK

Saya tiba di lokasi pukul 07:57 menit. Sengaja lebih cepat dari jam operasional yakni 08:30. Saya sudah mempersiapkan copy KTP, STNK dan BPKP. Semua sudah saya tempel di map dan oleh petugas bagian depan, kelengkapan dicek.

Berkas saya diberi no antrean 3 dan karena saya mau ganti plat kendaraan maka saya diminta ke bagian cek fisik kendaraan sebelum proses ke kantor utama.

Saya bergerak ke area parkir tempat cek fisik kendaraan berada. Saat itu sudah ada 3 motor lain terparkir memanjang dalam posisi antre. Gak lama kemudian petugas datang dan proses berjalan cepat.

Tempat uji fisik kendaraan. Dokpri.

Tidak dikenakan biaya untuk cek fisik kendaraan ini. Namun, begitu selesai, petugasnya bilang menerima uang tips seikhlasnya. “Nah ini sih gratis, cuma yo seiklhas kamu bae, kak,” ujar petugas. Well, walau sejak awal saya sudah berniat untuk nggak mau ngasih, namun begitu berhadapan langsung nggak enak juga buat nolak.

SARAN: Menurut saya ada baiknya SAMSAT menetapkan tarif saja secara resmi. Rp.2000 atau Rp.5000, atau bahkan lebih. Saya sih nggak keberatan membayar jika memang sudah ada ketentuan resminya.

Dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline