Saatnya Aset Yang Bekerja(Investorpreneur)
Setelah pensiun dari sebuah lembaga keuangan bank BUMN, lelaki paruh baya ini melanjutkan usaha sampingan yang telah dijalaninya sejak masa muda dulu.
Investasi dalam bentuk properti rumah tinggal, baik rumah baru yang belum pernah dihuni maupun rumah second yang "dipermak" sehingga nampak lebih goodlooking dan punya nilai jual lebih tinggi. Dan beberapa usaha receh diantaranya reseller madu dan budidaya ikan air tawar.
Maunya dana yang tersimpan di saldo rekening bank jangan lama-lama "nongkrong" disana, secepatnya diupayakan untuk menjadi aset produktif.
Daripada diputar oleh bank menjadi pinjaman untuk para pengusaha, lebih baik dimanfaatkan sendiri untuk menambah modal kerja usaha/menjadi aset produktif atau kerjasama usaha dengan kolega/rekanan.
Merupakan bagian tugas perbankan menjadi lembaga intermediary banking yaitu menghimpun dana masyarakat yang surplus dana dalam bentuk simpanan (tabungan, giro dan deposito)/wadi'ah(titipan) dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman atau kredit.
Sedangkan bentuk pinjaman atau kredit di perbankan syariah dikenal dengan sebutan pembiayaan dengan akad jual beli dan bagi hasil.
Seiring perjalanan waktu, lelaki ini lakukan syirkah kerjasama dengan beberapa koleganya atau dalam bahasa kerennya menjadi investorpreneur.
Khususnya untuk usaha yang dia pahami dan mengerti detail teknisnya, showroom mobil bekas rumahan, supporting dana untuk usaha kontraktor & supplier dan jual/beli lahan kavling atau tanah siap bangun (non developer).
Alhamdulillah ketiganya berjalan lancar hingga saat sebelum pandemi global covid-19 melanda.