Lihat ke Halaman Asli

Anak laki – laki Tetaplah Menjadi Anak Laki-Laki

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Manusia sebagai makhluk hidup yang salah satu cirinya berkembang biak sudah sewajarnya memiliki hasrat untuk kawin dan mempunyai keturunan. Oleh karena itu sudah menjadi hukum alam laki-laki tertarik pada perempuan. Kedua gender ini masing-masing dibutuhkan untuk membuat individu baru. Laki – laki sebagai penghasil sperma harus bertemu dengan sel telur yang dihasilkan olehwanita dan melebur menghasilkan zigot, sebagai bakal individu baru. Coba bayangkan bila para laki – laki sudah tidak tertarik dengan perempuan. Bisa dipastikan ras manusia akan punah. Lalu bagaimana dengan mereka yang memiliki orientasi seksual pada sesama jenis atau homoseksual.

Homoseksual atau biasa disebut homo adalah dimana seorang laki-laki mempunyai orientasi seksual pada laki-laki lain bukan kepada wanita. Sebetulnya fenomena ini sudah ada sejak zaman dahulu kala. Kaum yang pertama kali melakukan hal ini adalah kaum Nabi Luth. lebih tepatnya sebuah negeri yang bernama Ghargazar. Ibu kota negeri ini sendiri adalah kota Sadum, tempat singgahnya Nabi Luth.

Perbuatan ini memang pertama kali dilakukan oleh kaum Nabi Luth alaihissalam sesuai firman Allah dalam Al-Quran surat Al-A'raf ayat 80-81 yang artinya,

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) taktala dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu ?.”

Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka) bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

Menurut Ibnu Katsir perbuatan keji yang dilakukan adalah homoseksual. Oleh karena itu Nabi Luthalaihissalam berkata “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu ?. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka) bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” Akibat perbuatan inilah kaum Nabi Luthalaihissalam diazab oleh Allah dan dibinasakan dalam keadaan hina dina.

Sebelum itu Nabi Luth sudah mengungsi beserta keluarganya, karena hanya mereka yang beriman kecuali istrinya. Maka Kaumnya ditimpa azab di pagi hari setelah matahari terbit. Pada saat itu mereka, negeri kaumnya dibalikkan sehingga bagian atas berada di bawah dan sebaliknya. Kemudian diturunkan hujan batu yang kuat dan keras yang menimpa mereka secara bertubi-tubi. Batu ini terulis nama masing-masing orang yang dikenainya.

Allah Ta’ala berfirman :

Maka ketika azab Kami datang, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tidak jauh dari orang – orang zalim. (Hud 82-83).

Apa sebetulnya yang diakibatkan oleh homoseksual ini. Seluruh larangan Allahpasti ada hikmahnya. Banyak sekali akibat buruk dari kelakuan ini. Tetapi yang paling kentara adalah yang disebutkan diawal tulisan ini. Yaitu manusia akan musnah karena tidak dapat menghasilkan keturunan. Hal ini berarti tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Laki-laki memang sudah dilahirkan untuk kawin dengan perempuan bukan pada sesama laki – laki. Sebuah hukum alam yang tidak mungkin dirubah. Bila seseorang berpaling dari wanita dan cenderung pada laki – laki perbuatan tersebut sebetulnya sama saja menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Hal ini seperti binatang saja bahkan lebih hina. Bahkan belum ada binatang yang berhubungan sesame jenis

Pada sebuah buku International Bestseller yaitu Why men don't listen and women can't read maps karya Allan dan Barbara Pease dijelaskan bahwa Homoseksual sebetulnya sudah merupakan bawaan sejak lahir. Baik itu akibatkehadiran hormon-hormon tertentu saat di rahim atau pun sudah ada kecenderungan dalam gen manusia. Ada dua hal yang dapat kita sanggah mengenai hal ini.

Yang pertama adalah bahwa homoseksual sudah ada pada gen pelaku itu sendiri. Namun dalam hal ini lebih baik kita mengikuti pendapat Neil A. Campbel dalam bukunya Biology. Ia berpendapat bahwa meskipun kita terkurung dalam gen kita sendiri namun sel saraf kita tetaplah tidak “terpatri”. Robert Plomin, direktur Center for Developmental and Health Genetics di Pensylvania State University mengatakan, “Peneletian dalam heritabilitas (dari perilaku) merupakan pertunjukan terbaik yang saya ketahui mengenai lingkungan. Gen dan faktor lingkungan yang nongenetik saling membangun satu sama lain.”Maksud lingkungan disini adalah keadaan disekitar kita. Contoh pada kasus homoseksual ini kita ketahui sendiri bahwa homoseksual itu dilarang oleh Allah dan secara rasional bahwa homoseksual berdampak pada hal-hal buruk dan hanya menyalurkan nafsu. Kita bukanlah robot yang kaku oleh gen kita sendiri tetapi gen kita membuat kita mempunyai akal dan dapat berpikir dan menentukan pilihan untuk melakukan hal yang buruk ataupun hal yang baik.

Lalu yang kedua adalah pada masalah perkembangan janin atau embriologi. Menurut buku tersebut hal ini berkaitan erat dengan hormon – hormon yang tersedia pada saat perkembangan janin di rahim. Namun kita cukup berpegang teguh pada surat Luqman ayat 34 yang artinya, “Sesungguhnya hanya di sisi Allah ilmu tentang kiamat; dan Dia yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada di dalam rahim.” Dari sini dapat diketahui bahwa Allah yang lebih mengetahui apa yang terjadi di dalam lahir. Dalam penelitian tersebut masih abstrak. Belum jelas bagaimana cara kehadiran hormon-hormon tersebut dapat mempengaruhi sifat homoseksual. Sehingga kita lebih baik kita kembalikan kepada Allah.

Apa yang dilarang Allah pastilah dapat dihindari. Tidak mungkin Allah memberikan beban melebihi kemampuan manusia, seperti pada firman-Nya pada Al-baqarah 286 yang artinya, “ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” Sehingga kita tidak perlu khawatir. Semua ini pati ada cara untuk menghindarinya.

Dari semua akibat buruk yang diakibatkan oleh Homoseksual, apa hukuman yang pantas untuk para pelaku homoseksual. Walid bin Abdul Malik, seorang khalifah Bani Ummayyah pernah mengatakan, “Seandainya Allah Azza wa Jalla tidak menceritakan kisah kaum Nabi Luth kepada kita, niscaya aku tidak akan membayangkan adanya orang laki-laki bersetubuh dengan orang laki-laki.” Ulama sudah menetapkan hukuman bagi mereka yang melakukan homoseksual.

Pendapat pertama berasal dari Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan beberapa imam – imam lainnya. Mereka berpendapat bahwa pelaku homoseksual harus dirajam, baik laki-laki muhshan (berstatus menikah) atau tidak.

Hal ini berdasarkan Hadist yang diriwayatkan Imam Ahmad dan perawi lainnya, dari Amr bin Abi Amr, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbbas, bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Barangsiapa yang kalian temukan melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang melakukan (subjek) dan yang diperlakukan (objek).” (H.R Ahmad)

Sedangkan pendapat Abu Hanifah adalah bahwa orang yang berbuat homoseksual dihukum ssebagaimana azab yang menimpa kaum Luth. Hukumannya yaitu dijatuhkan dari tempat yang tinggidan kemudian dihujani dengan batu.Hal ini berdasarkan firman Allah yang artinya, “Dan siksaan itu tidak jauh dari orang – orang yang zalim.” (Hud : 83).

Dari semua hal tadi dapat disimpulkan homoseksual merupakan hal yang keji dan tidak ada satu alasan pun yang benar untuk membolehkannya. Apakah kita melakukannya hanya sebatas memenuhi nafsu saja. Kalau begitu membunuh sekalian saja dibolehkan. Oleh karena itu sangat ironi sekali bagi negara-negara yang melegalkan homoseksual. Oleh karena itu semoga Allah menghindarkan kita dari perbuatan keji seperti ini dan menambah ilmu kita agar tidak terperosok ke dalam lubang kesesatan. Wallahu a'lam.

Sumber :

1.Pease, Allan dan Barbara. 2006. Why men don't listen and women can't read maps (Terjemahan), Jakarta : Ufuk Press.

2.Abu Al-Fida' Ismail bin Katsir. 2008. Kisah Para Nabi (Terjemahan), Jakarta : Pustaka Azzam.

3.Campbell, Neil A. dkk. 2004. Biologi (Terjemahan), Jakarta : Erlangga.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline