Lihat ke Halaman Asli

POLRI Silahkan Menarik Penyidik KPK, Jangan Abraham yang Disudutkan!

Diperbarui: 25 Juni 2015   07:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1332066761273596939

Untuk membahas soal penyidik KPK yang bermasalah belakangan ini, sebaiknya kita mengenal dulu "dikembalikan" dan "penarikan".  Sebagai orang bodoh, Omdo berusaha memahaminya sebelum mengurai lebih lanjut. Karena media belakangan cukup membingungkan rakyat jelata seperti Omdo ini.

Dikembalikan boleh saja diartikan "dipecat" dari tugasnya di KPK. Sedangkan "penarikan", harusnya dapat diartikan bahwa mereka dikembalikan karena permintaan institusi asalnya.

Jadi adalah salah jika kemudian banyak orang mengartikan bahwa persoalan empat penyidik tersebut adalah "dikembalikan" bukan "penarikan".  Dua orang yang dituding keras dalam masalah ini adalah Abraham Samad dan Zulkarnaen dengan  menggunakan alasan bahwa mereka yang "dikembalikan" ini telah menghalangi-halangi penyidikan dan independensi.

Lalu sebenarnya bagaimana ? Yang jelas ada proses "dikembalikan" dan ada juga "penarikan".

Untuk persoalan penyidik yang berasal dari POLRI, kita ke masalah dikembalikan dulu.  Kalaupun itu adalah inisiatif dua pimpinan KPK bukan langsung dapat dieksekusi. Secara kolektif, harus dapat disetujui oleh lima pimpinan KPK. Jadi jelas pengembalian Deputi Penindakan KPK, Yurod Saleh ke Polri adalah benar dan merupakan keputusan bersama pimpinan KPK untuk mengembalikannya.

Nah, sekarang soal "penarikan". Siapa yang ditarik ? dua orang atau tiga orang ? Hendy Kurniawan dan Irwan Susanto saja atau  juga Afief Y Miftach ?

Kita tahu bahwa ketiga  penyidik yang ditarik Mabes Polri dinilai sangat menguasai kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS BI) yang menyeret nama Miranda S Gultom itu. Apalagi ditambah isu bahwa ke 3 penyidik itu telah menemukan bukti kuat soal keterlibatan "grup tertentu".  Siapa grup itu ?  Gak perlu dipersoalkan dulu yang pasti ketiga orang ini menjadi penting bagi KPK untuk penyelesaian kasus yang "diduga" belum berakhir. Yang artinya, kalo dibongkar terus banyak yang dapat diungkapkan.

Jadi kalo surat penarikan hanya menyebutukan Hendy Kurniawan dan Irwan Susanto saja, maka KPK juga keberatan jika nantinya Afief Y Miftach juga akan ditarik. Maka dibuatlah surat keberatan "permintaan" agar ketiga orang tersebut jangan ditarik, yang pada saat ini belum ditandatangani oleh ketua KPK, Abraham Samad.

Sampai di sini, cukup jelas ada yang ditarik dan ada yang dikembalikan. Kalo ada yang menilai bahwa pengembalian Yurod Saleh menimbulkan reaksi POLRI menarik ketiga orang tersebut, boleh-boleh saja sehingga tadinya hanya masalah "dikembalikan" kemudian disusul dengan "penarikan". Lalu apa hubungan ke-empat orang tersebut ? Tentu saja ada hubungannya untuk menjunjung nama baik Korps. Tapi kalo hanya karena "ngambek", terlalu kekanak-kanakan dan tentu akan menimbulkan kecurigaan.

Di sini persoalannya, POLRI seharusnya dapat memaham pentingnya ketiga orang tersebut namun persoalannya surat sudah dilayangkan. Sekarang tergantung pimpinan KPK menyikapinya.  Akan semakin gak jelas ketika banyak orang menilai bahwa Abraham Samad agak "enggan" menandatangani surat penundaan penarikan. Menurut Omdo beliau gak "enggan", hanya membutuhkan waktu untuk berkoordinasi. Apapun kesalahan yang dilakukan, baik secara administrasi dapat mencoreng nama KPK. Kok bisa ? Lho bisa saja, yang ditarik 2 orang kok minta penundaan 3 orang ?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline