Lihat ke Halaman Asli

Ombrill

TERVERIFIKASI

Videografer - Content Creator - Book Writer

Mulai Malam Ini, Acara ‘Mata Lelaki’ Stop Tayang Selama Bulan

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13899870591679907453

[caption id="attachment_316564" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

Bagi penggemar acara Mata Lelaki siap-siap “puasa” nonton acara ini. Pasalnya, Senin lalu (13/1/14), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan untuk menghentikan sementara acara ini. Surat penghentian sementara ini sendiri dikirimkan ke Trans 7 pada Senin, 13 Januari 2014 lalu.

Menurut KPI Pusat, episode Mata Lelaki pada 10 Desember 2013, telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal  9 dan Pasal 16, serta Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9 dan Pasal 18 huruf h dan huruf i. Dalam tayangan tersebut terdapat adegan eksploitasi tubuh bagian dada dan paha secara medium close up (MCU) dan gerakan tubuh (tarian) erotis.

Walaupun adegan tersebut disiarkan pada jam tayang D (Dewasa), namun KPI Pusat menilai bahwa tampilan gambar dada dan bokong secara vulgar tidak pantas disiarkan. Jenis pelanggaran di atas dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan pelarangan penyiaran adegan seksual dan norma kesopanan dan kesusilaan,” tulis surat teguran itu.

1389973437627751327

Mata Lelaki adalah program khusus pria dewasa yang menampilkan berbagai macam informasi seputar wanita, sensualitas, seks, otomotif, hobi, gaya hidup, maupun musik. Selain itu, acara yang ditayangkan pada pukul 00:15 wib dan dipandu oleh Ria Winata ini juga menghadirkan informasi tentang fakta, investigasi, dan berbagai hal tentang hiburan malam. Mata Lelaki sendiri pertama kali tayang pada 2010 dan dianggap menjadi trendsetter program tayangan tengah malam yang mengangkat fenomena-fenomena sekitar dunia hiburan malam dan dunia laki-laki.

Jika dilihat, tema-tema yang diangkat di acara ini memang lebih ‘menjual’ sensualitas dan seks. Judul-judulnya sangat mengoda para pria untuk menyaksikan acara ini. Sebut saja episode Wanita Seksi di Balik SeragamPesona Petinju Wanita SeksiSex dan Zodiak, maupun Pijat Erotis. Pria mana yang tak terangsang untuk menyaksikan? Dan perlu Anda ketahui, setiap merayakan ulang tahun, untuk acara off air-nya tim Mata Lelaki selalu menghadirkan model-model cantik dan seksi, yang membuat mata lelaki terpana melihat mereka.

Sepanjang tayang, program ini telah mendapatkan 2 (dua) kali teguran tertulis, Surat Teguran Tertulis Pertama No. 583/K/KPI/10/12 tanggal 11 Oktober 2012 dan Surat Teguran Tertulis Kedua No. 352/K/KPI/06/13 tanggal 20 Juni 2013. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 6 Januari 2014 di Kantor KPI Pusat. Berdasarkan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan acara ini, KPI Pusat menjatuhkan Sanksi Administratif, yakni berupa Penghentian Sementara pada Program Siaran Mata Lelaki selama 1 (bulan) dengan pelaksanaan sanksi administratif mulai tanggal 20 Januari 2014 hingga tanggal 17 Februari 2014. Artinya, mulai hari ini, Mata Lelaki tidak tayang selama sebulan ke depan.

Ternyata bukan cuma dengan KPI saja acara Mata Lelaki bermasalah. Sebelumnya, Julia Perrez alias Jupe sempat mengamuk, karena kecewa dengan acara buat kaum dewasa ini. Kekasih Gaston Castano ini menunjukan kekecewaannya via jejaring sosial Twitter.

Sebenarnya aku nggak masalah diwawancarai soal masalah film horor seks yang aku mainkan, tapi buat aku kan nggak negatif. Eh enggak taunya di narasi program itu, aku malah diarahin negatif dan disejajarkan sama bintang porno,” ujar Jupe.

Kasus pemberhentian sementara Mata Lelaki selama 1 bulan jelas menunjukkan, stasiun televisi tetap harus hati-hati menanyakan acara. Meski ditayangkan di tengah malam, bukan berarti stasiun televisi bebas menanyangkan program-program vulgar dan KPI tidak memantau tayangan tersebut. Agar di televisi bebas dari tayangan seks dan pornografi, KPI tetap akan memberikan teguran kepada stasiun televisi yang melanggar peraturan P3 dan SPS.

Salam TV Sehat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline