Beberapa hari ini, sebagian dari kita sedikit cemas. Sumber energi yang terkenal murah (baca: Premium, Pertalite dan Solar) dikabarkan akan ditarik dari peredaran oleh Pertamina.
Tentu saja, kelompok masyarakat dari kelas menengah ke bawah yang pertama kali gelisah. Pasalnya, ketiga jenis BBM itu adalah sumber energi penggerak kehidupan mereka selama ini.
Jika ditarik, maka mereka akan kelimpungan. Sedangkan jika harus membeli jenis BBM lainnya, katakanlah Pertamax atau Pertamax Turbo, sebagian dari kita tidak mampu. Inilah dilema yang serius di masyarakat.
Tapi tenang saja. Desas-desus isu tersebut ternyata TIDAK BENAR.
Pertamina menegaskan tetap menyalurkan Bahan Bakar Minyak atau BBM jenis premium sesuai penugasan pemerintah.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebagaimana disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, pihaknya membantah informasi yang berkembang terkait penghapusan produk BBM Pertamina.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah seperti dikutip dari Katadata, Kamis (18/6).
Isu tersebut awalnya muncul dari pertanyaan peserta Webinar yang menanggapi rencana penyederhanaan produk BBM kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Saat itu, Nicke menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, dimana seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
Oleh sebab itu, Pertamina akan terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.