Lihat ke Halaman Asli

Olpi Tiani

Mahasiswa Universitas Siliwangi

Mengintip Dinamika Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat: Tantangan dan Persiapan KPU Provinsi Jawa Barat

Diperbarui: 21 Oktober 2024   15:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah ini adalah sebuah sarana bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi masyarakat dan daerahnya. Harapannya dengan adanya Pilkada ini akan melahirkan pemimpin daerah yang nantinya mampu mendengarkan aspirasi-aspirasi dari masyarakat, dengan adanya Pilkada ini juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kedaulatan seluruh masyarakat.

            Menjelang Pilkada 2024, perhatian publik tertuju kepada Provinsi Jawa Barat, salah satu wilayah dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia. KPU Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara pada Rapat Pleno Terbuka tingkat Provinsi Jawa Barat Pemilihan Guburner dan Wakil Gubernur Jabar 2024 pada Kamis, 15 Agustus 2024. Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Total DPS Jawa Barat sebanyak 35.925.960 pemilih dari 18.040.853 pemilih Laki-laki dan 17.885.107 pemilih perempuan, 119.975 pemilih disabilitas dengan jumlah 73.862 TPS dan 43 lokasi khusus. Sebagai barometer politik nasional, pelaksanaan Pilkada di Provinsi ini selalu menarik perhatian dikarenakan kompleksitasnya geografis, demografis, serta dinamika politik yang kerap diwarnai oleh persaingan antar kandidat.

            Provinsi Jawa Barat ini memiliki tantangan geografis yang unik, dengan luas wilayah 37.040,04 (BPS, 2024) hektar yang terdiri dari perkotaan, pedesaan terpencil, dan pegunungan. Hal ini  menuntut kesiapan logistik yang matang agar seluruh daerah dapat terlayani dengan baik. Dalam hal persiapan logistik menjelang Pilkada Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Barat ini menggelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Logistik sebagai persiapan menuju Pilkada 2024.

          Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas pemilu, khususnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan logistik, dimana nantinya diharapkan mereka dapat memahami prosedur standar operasional (SOP) dalam hal pengadaan, penyimpanan, dan distribusi logistik Pilkada seperti kotak suara, surat suara, tinta dan perlengkapan lainnya. Diadakannya bimbingan teknis Tata Kelola Logistik Menjelang Pilkada Tahun 2024 ini adalah langkah penting KPU Provinsi Jawa Barat untuk  memastikan bahwa seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar, dan bebas dari hambatan yang dapat mengganggu jalannya demokrasi.

            Selain mengadakan Bimbingan Teknis terkait Tata Kelola Logistik, KPU Provinsi Jawa Barat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan demi menghindari terjadinya gangguan dalam pendistribusian logistik dan menjaga keamanan menjelang Pilkada Tahun 2024. Tidak hanya dari sisi teknis, dinamika politik di Jawa Barat juga cukup kompleks.  Persaingan antar calon yang ketat. Dimana jumlah calon Gubernur Jawa Barat yang memiliki 4 Paslon dan diusung oleh partai-partai yang kuat dapat membuat persaingan semakin sengit, dan memerlukan strategi yang tepat untuk dapat menonjol. Masyarakat Jawa Barat yang heterogen, yaitu memiliki beragam budaya, suku, dan agama. Dimana calon Gubernur ini perlu memahami dan menjangkau semua segmen masyarakat untuk mendapat dukungan. Kemudian dengan meningkatnya penggunaan media sosial ini dapat dijadikan sarana bagi para Calon Gubernur untuk melakukan kampanye. Calon gubernur juga perlu menguasai strategi digital marketing untuk menjangkau dan mempengaruhi opini publik (Yusnita, 2024)

            Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, dapat berpengaruh buruk terhadap penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks, dengan maraknya penggunaan media sosial juga memungkinkan adanya praktik-praktik kampanye hitam dan pelanggaran lainnya yang sulit dilacak dan dibuktikan. Dalam meminimalisir adanya kampanye hitam atau kecurangan-kecurangan lainnya menjelang Pilkada tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Barat mengeluarkan PKPU NO 1 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Pasal 44 dijelaskan bahwa desain pada media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 paling sedikit memuat materi Kampanye dan program Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) Dengan adanya PKPU NO 1 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Diharapkan nantinya para kandidat dapat bersaing melakukan kampanye yang sehat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

            Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024, KPU Jawa Barat tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga mengedepankan program sosialisasi dan edukasi pemilih. Dalam beberapa beberapa bulan terakhir KPU Provinsi Jawa Barat ini gencar melakukan kegiatan sosialisasi untuk memastikan seluruh segmen masyarakat memahami pentingnya partisipasi dalam Pilkada 2024. Sosialisasi yang dilakukan KPU Provinsi Jawa Barat ini tidak hanya ditujukan kepada kelompok tertentu, tetapi mencakup seluruh segmen masyarakat, termasuk pemilih pemula, kaum perempuan, kelompok disabilitas, masyarakat pedesaan, serta kaum minoritas.

            Untuk menjangkau berbagai kalangan, KPU Provinsi Jawa Barat ini menggunakan beragam metode sosialisasi, mulai dari sosialisasi tatap muka, seminar, diskusi publik, hingga memanfaatkan media sosial. Selain itu KPU juga menggelar acara-acara sosialisasi khusus di sekolah-sekolah dan Universitas untuk memperkenalkan proses demokrasi kepada pemilih pemula.

            KPU Provinsi Jawa Barat juga memastikan bahwa kelompok disabilitas dan lansia mendapatkan perhatian khusus dalam sosialisasi ini. Dengan menyediakan materi sosialisasi dalam bentuk yang lebih mudah diakses, seperti huruf Braille untuk tunanetra atau video dengan bahasa isyarat, KPU ingin memastikan bahwa semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Untuk memperkuat jangkauan sosialisasi, KPU bekerja sama dengan berbagai komunitas, organisasi masyarakat, dan lembaga non-pemerintah di tingkat lokal. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan sosialisasi, serta memastikan bahwa pesan-pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin kurang terjangkau oleh metode sosialisasi konvens Melalui berbagai kegiatan sosialisasi ini, KPU Provinsi Jawa Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada. Selain itu, upaya ini juga merupakan bentuk komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa setiap warga Jawa Barat memiliki akses yang sama terhadap informasi seputar proses pemilu. Dengan sosialisasi yang menyeluruh, diharapkan tingkat partisipasi pemilih akan meningkat, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat Provinsi Jawa Barat.

Referensi 

BPS. (2024, February 6). Luas Daerah dan Jumlah Pulau menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, 2023. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline