Lihat ke Halaman Asli

Hubungan Antara Kebijakan Pemerintah dan Kepercayaan Masyarakat dalam Pengobatan Tradisional

Diperbarui: 25 September 2024   22:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pengobatan tradisional di Indonesia tentunya telah menjadi bagian integral dari sistem kesehatan masyarakat di semua tingkatannya. Pengobatan tradisonal mengarah pada praktik, pengetahuan, dan kepercayaan kesehatan yang menggabungkan pengobatan berbasis tanaman, hewan, dan terapi, yang dilandasi dengan keterampiran turun-temurun dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Pengobatan tradisional menjadi pilihan beberapa masyarakat Indonesia sebagai akibat dari mahalnya biaya pengobatan konvensional. Namun, kolerasi antara kebijakan pemerintah dan kepercayaan masyarakat dalam pengobatan tradisonal masih menjadi pembicaraan yang kompleks dan relevan, terutama di tengah meningkatkatnya minat terhadap pengobatan alternatif di berbagai kalangan masyarakat. Pengobatan tradisional, yang sering kali berakar pada budaya lokal dan pengalaman turun-temurun, tetap menjadi pilihan bagi banyak orang meskipun ada kemajuan dalam pengobatan modern.

            Pemerintah Indonesia telah mengakui pentingnya pengobatan tradisional dan berkomitmen untuk mengintegrasikannya de dalam sistem kesehatan nasional. Saat ini, sudah banyak jenis pengobatan tradisional yang mulai diintegrasikan ke dalam pengobatan konvensional. Dimana hal ini menjadi tanda bahwa pemerintah sudah menyikapi dalam meningkatkan efektivitas pengobatan tradisional. Melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah tentang pelayanan kesehatan tradisional komplementer, pemerintah berupaya memberikan kerangka hukum yang jelas untuk praktik pengobatan tradisional. Hal ini menjadi pelatihan bagi tenaga kesehatan tradisional dan pengawasan terhadap praktik mereka.

            Pemerintah juga mendorong penelitian dan pengembangan obat tradisional, khususnya jamu. Terlebih, terdapat 7.000 tumbuhan berkhasiat mengobati penyakit yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Melalui pemanfaatan kekayaan hayati Indonesia yang sangat beragam, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan yang lebih terjangkau dan efektif. Upaya ini diharapkan dapat mengatasi tantangan seperti kurangnya data penelitian dan mekanisme kontrol yang tepat dalam penggunaan obat tradisional.

            Pada sisi yang berbeda, masyarakat memiliki pandangan dan kepercayaan yang beragam mengenai pengobatan tradisional. Kepercayaan masyarakat terhadap pengobatan tradisional timbul karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu budaya, agama, dan pengalaman pribadi. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat adalah hubungan interpersonal dalam komunitas. Pengalaman positif fari lingkungan sekitar sering kali mendorong individu untuk memilih pengobatan tradisional. Penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan ini juga berkaitan dengan rasa saling percaya antara individu penyedia layanan kesehatan, baik seorang praktisi tradisional maupun medis.

Data menunjukkan bahwa sekiatr 59% penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu dan sebagian besar merasa mendapatkan manfaat dari penggunaanya. Pengobatan tradisional sering dianggap lebih aman dan lebih terjangkau dibandingkan dengan pengobatan konvensional, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Pengobatan tradisional ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan dengan pengobatan modern karena pendekatannya yang lebih holistik. Pengobatan tradisional memperhatikan pola dan akar penyebab masalah, serta menganggap rasa nyeri sebagai sinyal penting untuk mengidentifikasi ketidakseimbangan dalam tubuh. Penyakit dipahami sebagai bagian dari sebuah proses.

Melalui pemaparan yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, hubungan antara kebijakan pemerintah dan kepercayaan masyarakat dalam pengobatan tradisional mencerminkan dinamika kompelks antara budaya lokal dan kemajuan media. Namun, menurut saya pemerintah sudah menunjukkan langkahnya melalui perumusan Undang-Undang 36 Pasal 1 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Hal tersebut merupakan suatu bentuk dukungan akan pengembangan obat tradisional yang masih menjadi sarana pengobatan masayrakat. Sinergi antar kedua pihal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengobatan tradisional dapat berkontribusi secara positif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Universitas Islam Indonesia. 2022. Pengobatan Tradisional Terus Berkembang. https://www.uii.ac.id/pengobatan-tradisional-terus-berkembang/ [online]. (17 September 2024)

Rahmi Yuningsih. 2012. Pengobatan Tradisional di Unit Pelayanan Kesehatan. Info Singkat Kesejahteraan Sosial, 4(5), 9-12.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline