Lihat ke Halaman Asli

Olfat Fadilla

Mahasiswa

Kesehatan Bagi Semua: Peran SDGS dalam Meningkatkan Akses dan Kesejahteraan Kesehatan

Diperbarui: 20 Januari 2024   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

        Jaminan Kesehatan Nasiaonal mendapat perhatian besar dalam tujuan pembangunan yang Berkelanjutan, dimana salah satu sasaran utamanya adalah : menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di segala usia atau yang kemudian disebut dengan Universal Health Coverage karena Kesehatan itu sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat 

      Jamina Kesehatan Nasional merupakan program jaminan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 yang bertujuan untuk memberikan jaminan asuransi kesehatan menyeluruh bagi setiap warga negara indonesia agar masyarakat indonesia mendapatkan hidup yang sehat , produktif, dan sejahtera 

    Pada penelitian ini, dalam pelaksanaannya agar terjadi peningkatan indeks pembangunan Kesehatan Masyarakat yang ditandai dengan peningkatan peningkatan upaya pelayanan kesehatan dengan sinergi lintas sektor, pusat, dan daerah menuju pencapaian Cakupan kesehatan semesta dan dapat mencangkup pelayanan jaminan kesehatan nasional agar dapat mensejahterakan masyarakat 

    Permasalahan yang ditentukan pada penelitian ini adalah : masih banyak sekali permasalahan mengenai ibu, bayi, dan balita. dengan status gizi masyarakat yang mempunyai beban ganda, serta permasalahan yang mengenai mutu dan akses terhadap pelayanan kesehatan dasar dan menunjukan yang meliputi terpenuhnya syarat dan fasilitas pelayanan baik secara medis maupun yang non medis, dan belum mencakup pada jaminan pelayanan kesehatan nasional yang secara menyeluruh. 

    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan pelaksanaan program jaminan Kesehatan Nasional dalam Mendorong Tujuan Pembangunan yang Berkelajutan di Indonesia khususnya di Kota-Kota besar Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kulitatif. Proses pemantauan  dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan sesuai tugas dan secara fungsinya serta menjalankan sesuai dengan tata cara dan ketentuan UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional   

     Sumber : Agus Triyono Dzikrina Aqsha, M. (2018). Komunikasi kesehatan Pimpinan Daerah ' Aisyiyah Dalam Impelementasikan Program Mampu Dalam Kolokium Penelitian Universitas URECOL (hlm 295 - 305).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline