Ambon, INFO_PAS -- Sebanyak delapan petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti pelatihan Teknis Pelayanan Anak di LPKA Angkatan I dan II Tahun anggaran 2024, Selasa (17/9). Diselenggarakan oleh Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM Sulawesi Utara kegiatan dilaksanakan selama dua minggu dengan metode pembelajaran Blended E-Learning (Klasikal dan PJJ)
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menekankan pentingnya pelatihan teknis pelayanan anak bagi petugas LPKA Ambon. Ia berharap pelatihan ini dapat diikuti dengan serius untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak di LPKA.
"Dengan perhatian penuh dalam pelatihan ini, diharapkan petugas dapat lebih memahami kebutuhan anak, menerapkan metode efektif dalam penanganan dan pembinaan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka selama di LPKA Ambon," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tugas dan fungsi mereka sebagai petugas Pemasyarakatan, khususnya dalam konteks pelayanan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). "Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat melaksanakan pembinaan dengan cara yang tepat dan efektif, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi anak-anak yang berada di LPKA," harapnya.