Lihat ke Halaman Asli

LPKA Ambon

LPKA Ambon

LPKA Ambon Terima Sarpras Pengamanan Dari Ditjenpas

Diperbarui: 19 Juli 2024   18:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas LPKA Ambom

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menerima sarana dan prasarana (Sarpras) berupa Lampu Emergency dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (18/7). Bertempat di pusat layanan LPKA Ambon, sarpras Ditjenpas bernomor PAS1.PB.02.08-918 diterima langsung oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Fathurrahman Lessy.

Kepala Subbagian Umum, Welly Delvandre Diaz, mengatakan barang pengadaan dari Ditjenpas Tahun anggaran 2024 berupa lampu emergency  dengan merk Bright Man akan diserahkan kepada Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin). 

"Hari ini kami telah menerima empat buah lampu emergency dari Ditjenpas. Sebelum diberikan kepada seksi terkait untuk digunakan, terlebih dahulu diperiksa dan dicatat pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk diakui sebagai aset tetap LPKA Ambon," jelasnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Taufik Rachman berharap dengan adanya sarana prasarana pengamanan dari Ditjenpas berupa lampu emergency, dapat menunjang tugas dan fungsi pengamanan dan pengawasan di LPKA Ambon.

 " Terimakasih Ditjenpas yang telah mengalokasikan sarpras ini untuk kami, tentunya sarpras ini akan menunjang dan memaksimalkan kami di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan di LPKA Ambon," ucapnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline