Lihat ke Halaman Asli

Dari Analog ke Digital menuju Televisi yang Lebih Maju

Diperbarui: 16 Juni 2022   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Bulan November 2022 - TV analog resmi dihentikan, lalu akan beralih ke TV digital. Siaran analog dihentikan karena terdapat amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 60A. Didalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa sistem penyiaran sudah beralih dari penyiaran analog ke sistem penyiaran digital paling lambat 2 November 2022. Migrasi ini disebut sebagai salah satu hal penting untuk siaran televisi Indonesia.

Sebenarnya TV digital dan TV analog itu apasih? Mengapa harus berpindah ke TV digital? TV digital adalah perangkat televisi yang mampu menangkap siaran sinyal digital dalam bentuk bit data yang nantinya gambar yang akan ditangkap benar-benar jernih dan tidak ada gangguan seperti "semut" yang berada di TV. Lalu TV analog adalah siaran televisi yang dipancarkan melalui sinyal radio dalam format audio lalu video-video tersebut akan  ditransmisikan dalam gelombang AM, sedangkan di radio ditransmisikan dalam gelombang FM. Kita harus berpindah ke TV digital karena TV digital dapat menghasilkan televisi yang lebih berkualitas, format digital kaya akan transformasi data dalam waktu bersamaan, digitalisasi televisi dapat meningkatkan resolusi gambar dan suara yang lebih stabil sehingga kualitas penerimaan suara kepada penonton akan lebih baik.

Berbicara tentang TV analog, TV analog itu terbilang boros dalam frekuensi. TV analog memakan sumber daya yang cukup besar dalam spektrum 700 MHz. Nah, ketika kita sudah mempunyai siaran TV digital maka ada penghematan atau digital dividen penyiaran di pita frekuensi 700 MHz sebesar 112 MHz. Penghematan ini dikenal sebagai frekuensi emas. Frekuensi emas ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, seperti meningkatkan kualitas pada layanan internet, 5G, pendidikan dan kesehatan.

Sebelumnya sudah dijadwalkan bahwa TV analog berhenti pada tahap pertama yaitu pada tanggal 30 April 2022 di 56 wilayan siara di 166 kabupaten dan kota, tahap kedua 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota, dan tahap terakhir yaitu 2 November 2022 di 25 wilayan layanan di 65 kabupaten dan kota. Tahapan tersebut sudah menjadi mutlak untuk para masyarakat Indonesia agar segera pindah ke siaran digital.

Sebenarnya Indonesia dikatakan sebagai negara yang tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran, padahal negara-negara yang lain sudah melakukan siaran televisi digital. Hampir lebih dari 85 persen wilayah dunia sudah mengimpementasikan siaran televisi digital. Negara kawasan seperti Eropa, Afrika, Asia dan lainnya sudah membuat keputusan pada 2015 untuk menuntaskan migrasi televisi dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off). Bahkan negara seperti Malaysia sudah melakukan ASO pada tahun 2019 lalu diikuti oleh Thailand dan Vietnam pada tahun 2020. Lalu mengapa Indonesia masih dikatakan terlambat dalam proses menuju digital? karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.000 pulau lebih, dan jika ingin migrasi sepenuhnya dibutuhkan lebih banyak waktu  agar siaran televisi digital bisa merata ke seluruh Indonesia.

Dalam proses migrasi ini pemerintah Indonesia sudah berupaya untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat berpindah ke TV digital, promosi secara besar-besaran melalui media (iklan di TV) dan menyediakan Set Top Box (STB). Jika masyarakat tidak bisa membeli STB, pemerintah akan  memberikan STB secara gratis kepada warga yang kurang mampu. Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo mengungkapkan STB akan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, dengan syarat harus tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS) lalu masyarakat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" terlebih dahulu di playstore dan jika sudah terunduh masyarakat dapat memilih menu daftar usulan, pada menu usulan kita bisa mendaftarkan diri bagi nama yang sudah terdaftar di DTKS, lalu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk validasi, jika sudah tervalidasi masyarakt dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan, lalu pilih pemberian alat STB gratis. Pemberian STB akan dilakukan mulai dari 15 Maret sampai 30 April 2022. Secara total kemenkominfo akan memberikan sebanyak 6,7 juta STB gratis guna mendukung siaran TV digital.

Sekarang kita tahu bahwa siaran televisi digital lebih bagus dan lebih baik daripada siaran televisi analog. Karena dari siaran TV digital mempunyai tujuan agar siaran televisi dapat ditonton dengan nyaman dan tidak terganggu.

Kalian tau gak sih? Dalam proses migrasi siaran TV ke Indonesia ini pasti memiliki tantangan dan peluangnya. Lalu saya akan membahasnya satu-satu.

Peluang dalam TV digital ini adalah para kaum muda dapat mengambil bagian dalam menyukseskan ASO ini. Dapat kita ambil contoh seperti menjadi konten creator dengan menghasilkan berbagai progam yang edukatif, kreatif dan variatif untuk menyemarakkan industri penyiaran dalam negeri. Lalu pada zaman sekarang penerapan pada teknologi sudah bisa dikuasai oleh kebanyakan orang, oleh sebab itu TV digital dapat memberikan sebuah frekuensi yang lebih baik  sehingga dapat memenuhi penyiaran progam siaran yang berkali lipat lebih banyak dibandingkan penyiaran analog. Penggunaan spektrun frekuensi 700 MHz menjadi jauh lebih efesien, menumbuhkan industri konten dan lain sebagainya. Para masyarkat tidak mau ketinggalan dengan peluang ini maka mereka menciptakan model baru yang diproyeksikan mampu menjawab kebutuhan manusia akan informasi.

Selain peluang pasti terdapat tantangan, didalam tantangan ini terdapat kendala operasional dalam proses migrasi total dari analog menuju digital ini. Karena mayoritas atau kebanyakan orang masih menggunakan TV analog. Dalam kondisi seperti ini akan memperlama proses total digital dan mau tak mau kebijakan simulcast (siaran berbarengan antara TV analog dan TV digital) harus memperhatikan waktu. Selama masa migrasi ke digital, penggunaan masih dapat menggunakan pesawat analog untuk menerima siaran digital lalu disediakanlah Set Top Box. Tetapi masyarakat masih menganggap bahwa harga dari Set Top Box tersebut cukup mahal dan masih berharap bahwa harga Set Top Box bisa menjadi lebih murah. Oleh karena itu, persoalan dalam daya beli masyarakat akan perangkat tambahan tersebut menjadi kesulitan tersendiri untuk tercapainya migrasi dari penyiaran analog ke penyiaran digital dalam kurun waktu yang cepat.

Selain tantangan dan peluang, segala sesuatu pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk ke dalam TV digital juga mempunyai kelebihan dan kekurangannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline