Lihat ke Halaman Asli

Oky

Housewife

Bijak Kelola Pajak demi Kompetensi Pendidikan dan Kesehatan Sumber Daya Manusia

Diperbarui: 28 Juni 2024   16:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"Orang Bijak, Taat Pajak!"

            Lihat slip gaji suami ada tulisan PPh. Beli jajanan di Indo***et ada tulisan PPN di struknya. Setiap tahun ada kunjungan dari Pak RT untuk pembayaran PBB. Buka deposito di bank tertagih biaya materai. Sepertinya hampir setiap hari ya masing-masing dari kita berurusan dengan pajak.

            Apa sih pajak itu? pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Dilansir dari situs Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak).

           Sejatinya pajak adalah suatu bentuk mekanisme gotong royong antarmasyarakat untuk bersama-sama membiayai pembangunan negara.

           Di Indonesia, pajak yang dikelola  oleh Direktorat Jendral Pajak memiliki persentase terbesar sebagai sumber pendapatan negara. Pendapatan dari pajak bersama dengan sumber pendapatan negara non pajak yang lain digabungkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau dikenal dengan APBN yang berisikan rincian rumusan kebutuhan anggaran untuk pembangunan negara di berbagai sektor.

            Tingginya peran pajak dalam menopang kekuatan APBN inilah yang menyebabkan perlunya ketaatan pembayaran pajak untuk kepentingan pembangunan negara yang tujuan utamanya adalah menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

"Ayo Peduli Pajak!"

            Pondasi utama kedaulatan suatu negara terletak pada kekuatan Sumber Daya Manusia (SDM). Lantas bagaimana cara negara bisa mendapatkan SDM yang berkualitas? Yaitu dengan pembentukan karakter masyarakat yang terdidik serta memiliki kualitas kesehatan yang terjaga dengan baik.

            Pembentukan SDM dengan kompetensi unggulan tersebut tentunya membutuhkan upaya yang besar dari negara. Upaya-upaya tersebut dirancang hingga akhirnya menjadi kebijakan-kebijakan untuk dilaksanakan bersama demi terwujudnya SDM yang prima. Tentu saja tidak ada upaya tanpa biaya. Maka disinilah pajak turut serta berperan dalam pembentukan kualitas SDM. Kepedulian masyarakat dalam membayar pajak inilah yang menjadi modal utama dalam pembiayaan negara terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. 

"Bangga Bayar Pajak"      

            Sektor Pendidikan memerlukan biaya negara yang tidak sedikit yang dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi SDM. Adalah kewajiban negara untuk membekali seluruh masyarakatnya dengan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi baik fisik maupun mental secara merata di semua daerah termasuk daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline