Lihat ke Halaman Asli

Proyek Pembangunan Jembatan Duduk Sampean Gresik ada Dugaan Pelanggaran

Diperbarui: 27 Juni 2024   19:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lokasi proyek pembangunan jembatan Duduk Sampean Gresik (dok AMI)

GRESIK | - Kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan penghubung Duduksampean Gresik
diduga melakukan pelanggaran dengan mencuri listrik ala spanyol (separo nyolong) pada kegiatan pengerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut.

Berdasar temuan Ayosuroboyo di lokasi pengerjaan proyek pembangunan jembatan itu, ditemukan menggunakan listrik  (separo nyolong) dengan cara membuat sambungan kabel sebelum masuk meteran listrik (KWH ) yang sudah dipasang pihak PLN di lokasi proyek.

Ketika pelaksana proyek pembangunan jembatan tersebut ditemui guna konfirmasi adanya pencurian listrik di proyeknya, dirinya
mengakui dan membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan perijinan untuk menggunakan listrik dari pihak PLN Gresik.

Benar kami memang belum berkoordinasi maupun meminta izin kepada PLN untuk proyek pembangunan ini, rencananya kami akan secepatnya," tandas Pelaksana proyek saat ditemui oleh AMI.

Berdasarkan penelusuran AMI dan membagikan informasi tersebut kepada media Ayosuroboyo untuk menyajikan informasi pada masyarakat, diketahui" Kontraktor itu mengambil aliran listrik secara langsung sebelum masuk ke KWH meter. Bila seperti ini cara pengambilan listrik yang dilakukan maka kami simpulkan itu adalah perbuatan pidana "pencurian", ungkap Baihaki Akbar selaku Ketua Umum AMI, Sabtu (14/10/2017).

Menurut Baihaki Akbar, tindakan yang dilakukan pelaksana pengerjaan proyek jembatan Duduk Sampean Gresik ini melanggar hukum. Mereka dengan cara sengaja mengoperasikan peralatan proyek, yang jelas melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ketum AMI menyebut pihak PLN Gresik seharusnya menempuh proses secara hukum.

Sementara terpisah melalui Ibu Nurul pihak PLN Gresik mengatakan, pihak kontraktor belum mengajukan atau meminta ijin dari PLN Gresik untuk menggunakan listrik di lokasi pengerjaan pembangunan Jembatan.

Menurut Nurul, tindakan tersebut sangat salah, karena sudah menyalahi aturan. Terimakasih atas informasi  dan pemberitahuan ini, kami akan segera tindak lanjuti laporan yang telah masuk " jelas PLN Gresik. (Okik).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline