Lihat ke Halaman Asli

Agenda Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Sulawesi Selatan

Diperbarui: 2 April 2024   01:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agenda Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa 26 Maret 2024 di Kota Makassar/ditjenpptr

 MAKASAR - Direktur Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dwi Hariyawan S, membuka agenda Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa 26 Maret 2024 di Kota Makassar.

Dalam acara tersebut, Dwi Hariyawan menyampaikan "Kegiatan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi bagi kita semua, dengan memberikan masukan terhadap kebijakan terkait Lahan Sawah Dilingungi (LSD) maupun Tata Ruang".

Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu, (26-27) Maret 2024. Pada  kesempatan tersebut salah satu materi melalui Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald menyampaikan "Isu strategis terkait dengan alih fungsi lahan masif terjadi, 200 ha/hari lahan sawah beralih fungsi sehingga pada suatu waktu tertentu tanpa adanya intevernsi lahan sawah dapat habis, apabila kita biarkan 'do nothing' terhadap alih fungsi lahan sawah maka padi akan habis dan terjadi krisis pangan."

Kegiatan dihadiri oleh Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang  Perekonomian, Perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, Ikatan Ahli Perencanaan Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Selatan berserta seluruh jajaran Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kepala OPD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan baik melalui luring dan daring.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATR/BPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline