Lihat ke Halaman Asli

Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda

Diperbarui: 24 Juni 2015   22:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928 menyatakan pengakuan terhadap satu tanah tumpah darah, tanah air Indonesia; satu bangsa, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Isi Sumpah Pemuda menjadi tonggak dasar bangkitnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pernyataan Sumpah Pemuda mampu membangun persatuan dalam merebut kemererdekaan dari para penjajah.

Bahasa sebagai alat komunikasi manusia, berfungsi untuk memudahkan manusia dalam berinteraksi. Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari berbagai macam suku dan budaya. Begitu pula dengan bahasa, Indonesia memiliki beragam bahasa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sejak dikukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional negara Indonesia, maka di setiap komunikasi kita menggunakan bahasa Indonesia. Bukan berarti kita sebagai bangsa Indonesia melupakan bahasa ibu atau bahasa daerah asal kita. Keberagaman bahasa daerah yang ada di Indonesia membuat kita membutuhkan satu bahasa sebagai pemersatu, yaitu Bahasa Indonesia.

Peran bahasa Indonesia dalam pembangunan karakter bangsa juga sudah dinyatakan dalam Pasal 36c Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Hal ini semakin menguatkan bahasa persatuan Indonesia dilihat dari bahasanya.

Dalam perkembangan masyarakat Indonesia sekarang ini telah terjadi perubahan terutama dalam bidang ilmu dan teknologi. Perkembangan ilmu dan teknologi yang pesat membuat bahasa Indonesia seperti kehilangan jati dirinya. Lihat saja barang-barang teknologi yang berdatangan ke Indonesia. Semua berasal dari luar negeri dan memakai bahasa asing. Keadaan ini telah membawa perubahan gaya hidup dan perilaku masyarakat dalam bertindak dan berbahasa. Masyarakat pun lebih suka menggunakan bahasa asing di setiap kesempatan. Mereka berpikir menggunakan bahasa asing akan lebih menjual daripada menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari barang-barang elektronik yang mereka miliki seperti telepon seluler. Kebanyakan dari mereka menggunakan bahasa Inggris dalam menu telepon selulernya. Belum lagi bahasa-bahasa di media sosial seperti facebook, twitter, skype, dan lainnya menuntun mereka menggunakan bahasa asing dengan alasan lebih menjual dan akan lebih dipandang.

Penggunaan bahasa asing makin memperoleh tempat dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia. Pusat belanja, pemukiman/apartemen, pertokoan, memberikan peluang dalam menggunakan bahasa asing. Seperti nama toko, merek dagangan, iklan, ruang promosi, seminar/diskusi kecil, hingga judul buku tertulis yang lebih banyak menggunakan bahasa asing ketimbang bahasa Indonesia. Alasannya masih sama, bahasa Indonesia kurang menjual.

Sungguh sedih melihat perkembangan bahasa Indonesia sekarang. Apalagi jika kita kembali lagi ke sejarah Sumpah Pemuda. Bayangkan, bagaimana perjuangan para pemuda/pemudi dalam mempertahankan bahasa persatuan, bahasa Indonesia hingga sekarang.

Contoh dalam kehidupan nyata bisa dilihat di lingkungan sekitar kita, khususnya di ibu kota Indonesia, DKI Jakarta. Banyak sekali pembangunan pusat belanja, pemukiman/apartemen, iklan, penunjuk jalan yang menggunakan bahasa asing. Bahkan penunjuk jalan lebih mengutamakan bahasa asing dibandingkan bahasa Indonesia. Seperti kata Busway yang diartikan sebagai alat transportasi di Jakarta. Padahal busway berarti jalanan bis sedangkan nama alat transportasinya adalah TransJakarta. Belum lagi nama-nama menara di Jakarta lebih memilih menggunakan bahasa asing. Apakah menggunakan bahasa Indonesia di negara sendiri kurang menarik? Di mana rasa peduli dan cinta tanah air?

Pengakuan satu tanah tumpah darah, tanah air Indonesia; satu bangsa, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, harus menjadi pilar dan semangat persatuan serta perjuangan kemerdekaan sebagai negera satu kesatuan dari Sabang hingga Merauke, pengakuan satu bangsa, dan bahasa nasional sebagai bahasa resmi negara kesatuan yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menjunjung tinggi bahasa persatu, bahasa Indonesia bisa dimulai dari sekarang, dari kita sebagai pemuda-pemudi Indonesia. Hal termudah yang bisa dilakukan sekarang ini adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kesempatan. Jadikanlah bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline