Lihat ke Halaman Asli

Oktiana Paramasanti

Guru Sekolah Dasar di Kudus

Pembelajaran Daring: Keterampilan Guru, Sarana Prasarana, dan Hak Anak

Diperbarui: 27 Juli 2021   10:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada pertengahan bulan November 2019 lalu, virus Corona muncul di negara China tepatnya di daerah Wuhan. Sudah hampir dua tahun sejak virus ini menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di tahun 2021 ini, jumlah kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia yang sempat awalnya sempat menurun kini kembali meningkat. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 ini. Namun kondisi saat ini menunjukkan beberapa daerah yang semula sudah berada pada zona hijau kini masuk kembali ke dalam zona merah penyebaran COVID-19. Bertambahnya kasus berdampak pada berbagai bidang salah satunya di bidang pendidikan.

Dampak dari adanya pandemi COVID-19 terhadap bidang pendidikan ditunjukkan dengan penundaaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM Terbatas) di beberapa daerah yang direncanakan tahun ajaran baru ini dan kembali dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Sudah hampir dua tahun ini pembelajaran di Indonesia berlangsung melalui Pembelajaran Jarak Jauh mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, dan juga perkuliahan. Hal tersebut menjadi sebuah tantangan bagi semua pihak yang terkait baik itu dari siswa, guru dan bahkan orang tua yang mendampingi anak-anaknya belajar di rumah selama masa pandemi ini. 

Namun, menerapkan pembelajaran daring tidaklah semudah membalikkan telapak tangan apalagi tidak semua wilayah di Indonesia memiliki kesiapan untuk pembelajaran daring.

Pembelajaran daring atau PJJ ini memerlukan banyak kesiapan baik itu dari perangkat, jaringan internet, dan juga keterampilan guru dalam penggunaan teknologi agar pembelajaran tidak hanya sekadar mentransfer materi. Sebab apabila fungsi guru hanya sebatas transfer ilmu kepada siswa atau hanya sekedar mengajar, maka perannya akan tergantikan oleh teknologi di era revolusi industri 4.0 ini.  Namun pada kenyataannya di abad 21 ini, tidak sedikit guru yang masih belum menguasai teknologi dalam pembelajaran.

Pendidikan di era revolusi industri 4.0 ini, seorang guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan dituntut untuk siap berubah dan beradaptasi terhadap perubahan teknologi dalam pendidikan. 

Guru dituntut mampu membekali para peserta didik dengan keterampilan abad 21. Keterampilan ini adalah keterampilan peserta didik yang mampu untuk berfikir kritis dan memecahkan masalah, kreatif dan inovatif, ketrampilan berkomunikasi dan kolaborasi. Selain itu keterampilan mencari, mengelola dan menyampaikan informasi serta terampil menggunakan teknologi dan informasi. 

Untuk itu, seorang guru perlu mengembangkan kemampuan dan keterampilannya dalam menggunkan teknologi sebagai bagian untuk tercapainya tujuan pembelajaran tersebut. Menjadi seorang guru bukan berarti berhenti belajar.

Banyak pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh berbagai pihak sebagai contoh misalnya pelatihan yang diadakan secara daring oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia melalui situs Guru Belajar yang dapat diikuti oleh guru yang memiliki akun SIMPKB. Dalam pelatihan tersebut guru dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan bidang dan kompetensi yang ingin dikembangkan. 

Namun, keterampilan guru mengajar pada era digital ini bukanlah menjadi satu-satunya aspek yang menjadi penentu keberhasilan terselenggaranya pembelajaran daring. Masih banyak hal yang berpengaruh salah satunya yaitu ketersediaan sarana dan prasarana penunjang kegiatan pembelajaran daring baik itu dalam hal perangkat maupun akses internet.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline