Lihat ke Halaman Asli

Oktaviani Priskila

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Akhirnya! Mixue Resmi Dinyatakan Halal oleh MUI

Diperbarui: 20 Februari 2023   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: bangsaonline.com

Produk Mixue Ice Cream & Tea, merupakan gerai eskrim yang sedang ramai di Indonesia, terlebih Mixue ini membuka banyak gerai diberbagai tempat dan terus bertambah. Masifnya pembukaan gerai Mixue ini sempat ramai diperbincangkan oleh warganet. Salah satu isu yang ramai dibicarakan ialah soal sertifikat halal yang belum dimilikki oleh Mixue.

Manajemen Mixue kemudian meresponi isu tersebut dengan menjelaskan mengapa Mixue belum mendapatkan sertifikat halal. Menurutnya, hal ini dikarenakan 90% bahan baku langsung didatangkan dari Cina. Sehingga secara tidak langsung menghambat proses sertifikasi.

Manajemen Mixue juga menjelaskan bahwa belum memiliki sertifikat halal, bukan berarti tidak halal.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal, tidak sama dengan tidak halal," tulis manajemen.

Kabar baiknya, sidang produk halal Mixue telah dilakukan pada Rabu (15/2) dan Majelis Ulama Indonesia) menerbitkan sertifikat halal untuk Mixue. Ketua MUI Bidang Fatwa, yakni Asrorun Niam sholeh menyatakan bahwa produk Mixue telah sesuai dengan persyaratan produk halal.

"Bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,"ungkap Asrorun dikutip dari databoks.

Sertifikat halal ini ditetapkan untuk seluruh outlet dan menu Mixue di Indonesia, karena audit produk halal dilakukan secara menyeluruh terhadap semua menu dan outlet di Indonesia. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline