Pelecehan seksual menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang. Baik laki-laki maupun perempuan, keduanya bisa menjadi korban atas tindak tak bermoral ini.
Kurang lebih dalam kurun waktu seminggu terakhir, sedikitnya ada tiga tindak pelecehan seksual yang terungkap lewat media sosial. Diawali dengan tindak pelecehan oleh 'Gilang Bungkus' yang disorot karena fetis kain jarik. Lalu, seorang Youtuber bernama Turah P, yang mengakui telah melakukan tindak pelecehan terhadap rekannya, JA.
Paling baru, ada seorang perempuan berinisial AF yang mengaku telah dilecehkan di rumahnya (daerah Bintaro) pada tahun 2019 oleh seseorang yang tak dikenal.
Terungkapnya kasus Gilang diawali dengan sebuah utas di Twitter yang ditulis oleh m_fikris, yang merupakan salah satu korban Gilang. Setelahnya, baru banyak bermunculan korban yang ikut mengungkap pelecehan seksual yang dialaminya.
Beruntung, atas viralnya kasus itu, polisi akhirnya dapat mengusut tuntas sampai pelaku berhasil ditangkap.
Tidak berbeda jauh dengan kasus yang menimpa m_fikris, kasus yang menimpa AF juga berakhir sama, pelaku sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Lewat akun Instagram pribadinya, AF menceritakan kejadian di Agustus tahun lalu, ketika pelecehan terjadi.
AF menceritakan bahwa kejadian itu terjadi saat ibunya sudah berangkat kerja, pukul 09.30. Pada saat itu, ada seseorang yang membangunkannya dengan sengaja. Hal itu dilakukan oleh pelaku untuk memancing korban berjalan ke luar kamarnya.
Karena korban belum sepenuhnya sadar, korban hanya mengikuti pelaku sampai tiba-tiba kepalanya dipukul menggunakan benda, yang diyakini korban terbuat dari besi. Kepala korban mengalami luka berdarah. Saat korban hampir tidak sadarkan diri, pelaku melakukan aksinya.
Setahun telah berlalu, tapi korban masih belum bisa hidup tenang karena pelaku masih bebas dan sering mengancamnya melalui media sosial.
Setelah kasus ini diangkat ke media sosial dan menjadi viral, barulah pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian. Padahal, sebelumnya korban mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian, namun tidak diusut dengan alasan kurang bukti.