Lihat ke Halaman Asli

Oktaviani Cahaya

Sekedar hobi

Mencegah Kenakalan Remaja! Mahasiswa KKN UNNES Giat 9 Melakukan Penyuluhan Kenakalan Remaja kepada Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Reban

Diperbarui: 28 Juli 2024   14:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanda tangan siswa (Doc: Pubdok UNNES GIAT 9 Desa Kumesu)

Pada Selasa, 23 Juli 2024, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Semarang melaksanakan kegiatan Penyuluhan kenakalan Remaja kepada Peserta Didik Baru SMP Negeri 2 Reban.

Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi, remaja semakin terpapar pada perilaku yang menyimpang dari budaya lokal yang berlaku di tengah Masyarakat. Kenakalan Remaja merupakan tindakan Remaja yang disintgrasi atau melenceng dari nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat bahkan sampai ke tindakan yang kriminal. Kenakalan Remaja seringkali dilakukan oleh pelajar bahkan di lingkungan sekolah seperti merokok, bolos sekolah, bullyng, catcalling, dll.  Untuk mengatasi kenakalan remaja, pentingnya pendekatan holistik dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam memberikan dukungan dan bimbingan kepada remaja.

Penyuluhan kenakalan remaja (Doc: Pubdok UNNES GIAT 9 Desa Kumesu)

Penyuluhan kenakalan remaja ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik baru terkait kenakalan remaja,dampaknya, dan cara menghindarinya. Salah satu Guru SMP Negeri 2 Reban , Bapak Prim mengatakan "Penyuluhan kenakalan remaja ini memberikan dampak positif sebagai antisipasi perilaku menyimpang serta mendukung perkembangan peserta didik baru kearah yang positif."Ujarnya.

Kenakalan remaja juga terjadi disebabkan oleh lemahnya rasa cinta terhadap tanah air, kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila yang merupakan landasan negara. Setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai etika dan moral yang bisa menjadi acuan untuk membentuk karakter remaja termasuk mencegah kenakalan remaja. Adapun upaya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam memerangi kenakalan remaja adalah sebagai berikut:

  • Sila Pertama: KeTuhanan Yang Maha Esa (Penguatan Pendidikan Agama Dan Moral serta Pembinaan Karakter)
  • Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab ( Program Sosialisasi dan Pembinaan)
  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia (Penguatan Rasa Nasionalisme dan Kegiatan Positif )
  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan (Pembelajaran Demokrasi dan Partisipasi Dalam Organisasi)
  • Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Penguatan kesejahteraan Sosial Melalui Berbagai Program Misalnya Beasiswa)

Penyuluhan kenakalan remaja(Doc: Pubdok UNNES GIAT 9 Desa Kumesu)

Di akhir kegiatan, kelompok Mahasiswa KKN memberikan pesan kepada peserta didik baru agar mengisi aktivitas dengan hal-hal yang positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.

Tim KKN Desa Kumesu(Doc: Pubdok UNNES GIAT 9 Desa Kumesu)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline