Lihat ke Halaman Asli

Oktami Nabella Tanjung

Mahasiswa Universitas Palangka Raya

Kebijakan Fiskal yang Diberlakukan Pemerintah dalam Mengatasi Dampak Covid-19

Diperbarui: 26 November 2022   17:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah hampir dua tahun pandemi Covid-19 di Indonesia, kebijakan fiskal  pemerintah Indonesia difokuskan untuk mengelola pandemi dan melindungi masyarakat serta menyelamatkan dunia usaha.

Seperti yang kita ketahui ekonomi Indonesia sedang lemah dalam dua tahun terakhir ketika wabah Covid-19 dimulai. Dalam menghadapi Covid-19, pemerintah Indonesia mengambil pendekatan yang cepat dan hati-hati untuk memitigasi dampak terhadap perekonomian.

Beberapa ahli khawatir dampak ekonomi Covid-19 dapat melebihi dampak kesehatan dan pertumbuhan ekonomi akan melambat. Ketika ekonomi melambat, konsumsi tenaga kerja menurun, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

 Sektor Pariwisata paling terpukul oleh pandemi Covid-19 karena larangan perjalanan dan jarak sosial. Dampaknya berdampak pada hotel, restoran, retail, transportasi dan industri lainnya. Sektor industri juga terkena dampak keterlambatan rantai pasok bahan baku, terutama dari China, dan keterlambatan kedatangan bahan baku karena kekurangan bahan baku. Hal ini berdampak pada kenaikan harga produk dan dapat menyebabkan inflasi.

Pada tahun pertama merebaknya wabah Covid-19, pemerintah mencanangkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai kebijakan mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Penetapan dan penguatan berbagai program kontijensi dan pemulihan ekonomi nasional di awal tahun kedua masa Covid-19 terbukti efektif dalam mengelola pandemi, melindungi masyarakat dan menjaga kesinambungan, serta mendukung pemulihan ekonomi.

Implementasi PEN berdampak signifikan terhadap penguatan kesinambungan keuangan UKM. Selain itu, PEN juga dapat menjamin terselenggaranya perlindungan sosial dan kesehatan. Jaminan  (bantuan) sosial diharapkan dapat mendorong permintaan agregat yang melemah akibat pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Artinya, stimulus fiskal sisi permintaan cenderung lebih ekspansif dibandingkan stimulus sisi penawaran. 

Beberapa kebijakan Fiskal yang diterapkan pemerintah di masa pandemi antara lain keringanan pajak di masa pandemi Covid-19, penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan adanya bantuan sosial kepada masyarakat  dalam bentuk BLT (bantuan langsung tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako dan Beras Sejahtera, serta program Kartu Prakerja juga para pelaku UMKM digenjot pemerintah dengan pemberian insentif.

Beberapa program tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun 2022, seperti Skema Kartu Prakerja, karena RPJMN 2020-2024 Perpres No. 18 Tahun 2020 memasukkan program tersebut ke dalam Program Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah. Program kartu prakerja merupakan bagian dari tujuan pembangunan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja di Indonesia dan program kartu prakerja merupakan salah satu program yang  sangat besar terealisasikan.

Di awal tahun 2022, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi. Jumlah kasus Covid-19 turun tajam dan stabil di bawah 1.000 setiap hari sejak November hingga awal tahun ini. Proporsi kasus positif pada sampel yang diuji antigen/PCR juga sangat rendah yaitu 0,2%. Setelah itu, angka kematian turun tajam.

Dari sisi pemulihan ekonomi, terlihat bahwa pemulihan ekonomi semakin intensif seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19. Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang ekonominya telah kembali ke tingkat sebelum pandemi dengan penguatan sektor-sektor utama yang berkontribusi terhadap PDB, seperti manufaktur, perdagangan, pertambangan, konstruksi, dan pertanian. 

Pertumbuhan ekspor yang cepat meningkatkan output nasional. Meningkatnya aktivitas di sektor riil juga tercermin dari perkembangan penerimaan negara, khususnya penerimaan perpajakan yang meningkat cukup signifikan. Yang paling menggembirakan adalah dampak langsung  dari penciptaan lapangan kerja (2,6 juta pekerjaan pada tahun 2021) terhadap masyarakat dan tingkat pengangguran yang turun cukup signifikan. Akibatnya, kemiskinan akan turun dari 27,55 juta pada  2020 menjadi 26,50 juta pada  2021.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline