Lihat ke Halaman Asli

Okta Juniyanti

Mahasiswa Ilmu Sosial Politik

Filsafat Pancasila: "Sila Kelima Pancasila: Pilar Keadilan Sosial di Indonesia"

Diperbarui: 24 Desember 2024   13:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Animasi Keadilan Sosial (Sumber : https://images.app.goo.gl/oRDYc9kdRsAqwsZt9) 

Pancasila merupakan dasar negara dan pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Di antara kelima silanya, "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" menjadi tonggak utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan inklusif. Artikel ini akan mengulas konsep filosofis Sila ke-5, tantangan dalam implementasinya, serta strategi untuk menjadikannya sebagai kepribadian bangsa. 

1. Konsep Nilai-Nilai Filosofis Sila Kelima Pancasila

Sila ke-5 berakar pada nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan gotong royong. Filosofi ini mengajarkan bahwa:  

- Keadilan Sosial adalah hak setiap warga negara tanpa memandang perbedaan latar belakang, status ekonomi, atau suku.  

- Kesetaraan dalam Akses mencakup pendidikan, kesehatan, serta kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.  

- Solidaritas Nasional menekankan pentingnya gotong royong sebagai cara untuk mengatasi kesenjangan sosial.

Sila ini juga mencerminkan tujuan bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bersama dan menciptakan masyarakat yang harmonis.

2. Tantangan dan Hambatan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

Meskipun idealisme Sila ke-5 sudah tertanam dalam konstitusi, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti:  

- Ketimpangan Ekonomi: Kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih signifikan. Banyak masyarakat pedesaan yang kesulitan mengakses pendidikan dan fasilitas kesehatan.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline