Lihat ke Halaman Asli

Okta

Mahasiswa

Cyber Crime dan Dampaknya terhadap Masyarakat Modern

Diperbarui: 22 Desember 2024   15:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Cyber crime menjadi salah satu permasalahan global yang serius baik di Indonesia maupun di berbagai negara di seluruh dunia. Pada bulan Mei 2020, data lebih dari 91 juta pengguna Tokopedia bocor dan dijual di forum dark web. Pencurian pada marketplace ini meliputi data para pengguna seperti nama lengkao, email, nomor telepon, password hingga aktivitas transaksi (BINUS, 2024). Fenomena cybercrime juga terjadi pada negara Amerika Serikat pada tahun 2020 lalu. Akan tetapi fenomena yang terjadi di Amerika Serikat ini merupakan cyber terrorism yang bertujuan untuk penggalangan dana teroris melalui dunia maya yang menggunakan alat siber yang canggih (Dina, 2022). Kedua kasus ini menunjukkan bahwa ancaman cybercrime tidak mengenal batas negara dan menimbulkan dampak yang merugikan baik bagi individu perusahaan bahkan juga pemerintahan. dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, pelaku kejahatan cyber semakin berani dalam aksinya untuk melakukan pencurian data maupun menghancurkan keamanan negara.


1. Dampak Cyber Crime terhadap Masyarakat
Dampak cyber crime terhadap masyarakat modern yang serba digital semakin meningkat dan berpotensi mengancam keamanan dan privasi individu maupun kelompok. Berikut merupakan dampak dari kejahatan siber terhadap masyarakat:
a) Cyber crime dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi individu dan perusahaan. Kejahatan seperti penipuan online, peretasan, dan skimming dapat mengakibatkan hilangnya uang atau aset, yang sering kali sulit untuk dipulihkan.
b) Cyber crime dapat melumpuhkan infrastruktur kritis seperti jaringan listrik, air, dan transportasi yang dapat menyebabkan kerusakan dan kekacauan yang fatal. Gangguan pada infrastruktur ini dapat mengganggu keselamatan masyarakat, merusak perekonomian hingga dapat memicu konflik sosial
c) Cyber crime dapat mencuri data sensitif dari individu maupun kelompok seperti data pribadi, data perusahaan bahkan data pemerintah. Data tersebut digunakan untuk tujuan kriminal seperti penipuan identitas, atau bahkan spionase sehingga berdampak negatif pada reputasi individu maupun kelompok.
d) Dampak cyber crime tidak hanya dirasakan oleh individu tetapi juga oleh perekonomian secara keseluruhan. Peningkatan kejahatan siber dapat menyebabkan hilangnya investasi dan kerusakan infrastruktur digital, yang berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
e)Korban cyber crime atau pencurian identitas sering mengalami masalah psikologis seperti depresi dan kecemasan. Banyak individu merasa kehilangan rasa aman dan kepercayaan diri, yang dapat menghambat interaksi sosial mereka dan mengurangi kualitas hidup secara keseluruhan. (Wati et al., 2024)


2. Strategi Pencegahan dan Penanggulangan
a) Penguatan dan memaksimalkan kapasitas penegak hukum untuk menyelidiki dan menindaklanjuti kejahatan siber sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ini termasuk pelatihan untuk aparat penegak hukum agar lebih siap menghadapi tantangan yang muncul dari kejahatan siber
b) Melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran siber. Ini mencakup cara-cara untuk melindungi diri dari serangan siber, seperti mengenali tanda-tanda phishing dan pentingnya penggunaan password yang kuat.
c) Menggunakan firewall dan antivirus untuk melindungi sistem dari serangan malware. Implementasi firewall dan antivirus yang terintegrasi dapat meningkatkan keamanan sistem dan mengurangi kerentanan terhadap serangan siber.
d) Melakukan audit secara berkala terhadap infrastruktur teknologi informasi serta pemantauan terhadap aktivitas yang mencurigakan untuk mendeteksi potensi serangan lebih awal.
e) Mengadakan pelatihan keamanan siber bagi karyawan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang risiko dan praktik terbaik dalam menjaga keamanan informasi di tempat kerja. (Yuniarti et al., 2023) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline