Lihat ke Halaman Asli

Korupsi Mengancam Kelangsungan Hidup Indonesia

Diperbarui: 11 Desember 2016   21:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi adalah perbuatan yang membunuh kelangsungan hidup suatu negara. Walaupun begitu, tindak pidana korupsi seperti menjadi budaya yang dianggap lumrah. Pada tahun 2014-2015 Mahkamah Agama telah memutuskan adanya 803 kasus tindak pidana korupsi di Indonesia (Ayuningtyas, 2016). Bahkan Indonesia masuk dalam urutan negara ke-88 dari 168 negara di dunia menurut survei Lembaga Transparency International (TI) dalam kategori tindak pidana korupsi (Hafid, 2016). Hal ini sangat menyedihkan, dimana uang yang dikorupsi adalah uang rakyat. Uang ini seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, namun hanya segelintir orang secara individu dan kelompok yang menikamatinya.

Kesejahteraan sebagai kunci kemakmuran suatu negara tidak akan tercapai jika masih banyak perilaku korupsi. Berbagai macam kalangan sudah terlibat dalam tindak pidana korupsi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, wiraswasta, guru, jaksa, bahkan hakim. Sebagai contoh kasus yang yaitu tertangkapkapnya Irman Gusman yang menjabat sebagai Ketua DPD (Rizki, 2015). Sedihnya korupsi dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan sebagai wakil rakyat. Seharusnya orang-orang ini yang membawa Indonesia menjadi lebih maju, bukan melakukan tindak pidana korupsi.

Dampak korupsi tidak hanya dirasakan satu sisi saja, namun saling berkaitan satu sama lain, seperti urutan domino yang berjatuhan. Bukan hanya pembangunan saja yang bermasalah, namun seluruh faktor pembangun bangsa juga bermasalah. Pada tahun 2015 sejumlah 31,077 triliun merupakan jumlah kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, data ini diperoleh dari survei Indonesia Corruption Watch (ICW) (Dwi, 2016). Untuk memenuhi defisit maupun melaksanakan pembangunan, suatu negara harus berhutang. 

Hutang sebenarnya hal yang biasa dilakukan oleh suatu negara, namun jika hutang tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, tapi dikorupsi, maka hutang itu akan semakin banyak. Penumpukan hutang negara berpengaruh bagi generasi selanjutnya untuk melunasi hutang-hutang tersebut, yang bunganya semakin bertambah. Selain itu, dengan banyaknya tindak pidana korupsi di Indonesia membuat menurunnya kepercayaan negara asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, mereka khawatir dengan banyaknya biaya siluman yang dipungut oleh pejabat-pejabat pemerintah. Pendapatan pajak sebagai sumber pendapatan negara juga menurun akibat menurunnya investasi.

Ketika meninjau kembali dampak yang dihasilkan oleh adanya tindak pidana korupsi, maka penulis ingin mengkaji lebih dalam tentang korupsi. Korupsi sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup Indonesia, bahkan mengancam. Hal ini disebabkan karena korupsi menyebabkan masalah bukan hanya satu bidang saja dalam pemerintah, namun bidang-bidang lain juga ikut bermasalah.

Faktor penyebab korupsi

Menurut Robert Klitgaard korupsi adalah pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang memiliki jabatan tertentu dalam bentuk penyimpangan status atau uang yang semata-mata hanya mencari keuntungan pribadi maupun kelompoknya (Fadlika, 2016). Faktor penyebab korupsi terbagi menjadi dua. Faktor pertama yaitu internal yang berasal dari dalam diri pelaku, yang kedua berasal dari luar pelaku korupsi yang berupa lingkungan sekitarnya (Kemendikbud, 2011). 

Faktor internal dimulai dengan sikap tamak kekayaan duniawi  (Kemendikbud, 2011). Moral sebagai landasan dasar perilaku manusia mulai rusak, tatanan norma menjadi tidak berfungsi karena hampir setiap orang melakukan korupsi dalam bidang yang berbeda (Kemendikbud, 2011).  Kenyataanya pada tahun 2013 terjadi korupsi yang melibatkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, seharusnya kementrian ini yang bertanggung jawab atas pendidikan moral (Putri, 2013). Penyebab yang terakhir adalah lemahnya iman seseorang. Sebuah kasus yang mencengangkan dimana seorang Mentri Agama, Surya Dharma Ali melakukan korupi (Prabowo, 2015).

Adapun faktor eksternal yang sangat kuat mendorong terjadinya korupsi adalah budaya masyarakat yang memandang korupsi sebagai  hal yang biasa akibat gaya hidup dan pergaulan (Kemendikbud, 2013). Iklan-iklan di media sosial menumbuhkan konsumenrisme dikalangan masyarakat. Ketika gaya hidup mendorong untuk mendukung konsumenrisme, padahal gaji sangat kecil, budaya korupsi berkembang dengan pesat sebagai tuntutan zaman.

Dampak korupsi

Budaya korupsi merugikan Indonesia. Bukan hanya ekonomi saja yang akan jatuh, namun bidang lain juga akan merasakan akibatnya. Politik sebagai dasar kebijakan yang berlaku mengalami kemerosotan. Negara kehilangan kekuatan dan otoritas untuk mencapai tujuan Indonesia. Akibatnya APBN maupun APBD tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga masa depan Indonesia menjadi suram.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline