Lihat ke Halaman Asli

Hoki Yulianto

Mahasiswa

Kepemerintahan Organisasi dan Struktur Kepemerintahan

Diperbarui: 2 Juli 2024   14:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 -pemerintahan adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama undang-undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas diwilayah tertentu.
-.presiden
.mpr
.dpd
.MA
.mk
.BPK
-menyelenggarakan kesejahteraan umum
-melaksanakan pelayaan umum
-mengawasi
-menyelesaikan sengkata melalui upaya administrasi dan mengatur.

Analisis
BENTUK PEMERINTAHAN
Perubahan dalam Sistem dan Struktur Pemerintahan
Sistem dan struktur pemerintahan kita beberapa kali berubah. Dari negara kesatuan, ke negara serikat, kembali lagi ke negara kesatuan.

Semenjak proklamasi pada 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem dan struktur pemerintahan. Setelah proklamasi kemerdekaan, sejak 18 Agustus 1945 bentuk dan sistem pemerintahan kita dikenal dengan negara kesatuan (unitary system).

Tiga bulan kemudian, pada 24 November 1945, bentuk negara kesatuan berubah menjadi negara serikat (federal system). Alasan yang menonjol saat itu, kekuasaan presiden yang besar dikhawatirkan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline