Lihat ke Halaman Asli

Oki Dwi Fambudi

Mahasiswa Teknik elektromedis Poltekkes Jakarta II

Elektromedis Pahlawan di Balik Layar Kesehatan Indonesia

Diperbarui: 27 November 2024   13:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

 Elektromedis Pahlawan di Balik Layar Kesehatan Indonesia

Penyelenggaraan pembangunan kesehatan nasional bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan manusia Indonesia dan memerlukan upaya dan peran serta semua elemen khususnya di bidang kesehatan. Salah satu yang menjadi indikator dari kesuksesan pembangunan kesehatan nasional adalah ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik dan sumber daya manusia bidang kesehatan yang memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi.

Bidang kesehatan memiliki berbagai macam aktivitas pelayanan yang memerlukan kompetensi dari berbagai profesi. Salah satu kompetensi yang berperan penting pada pelayanan kesehatan adalah pelayanan elektromedik. 

Ruang lingkup pelayanan elektromedik meliputi kegiatan analisis kebutuhan terhadap usulan klien, melakukan pertimbangan teknis dalam proses pengadaan, pemasangan/instalasi, pemantauan 2 fungsi, pengujian dan atau kalibrasi, pemeliharaan, perbaikan, kajian teknis dalam penghapusan, pengendalian mutu alat elektromedik dan lainnya.

Tenaga elektromedis telah banyak tersebar di seluruh Indonesia dan berkiprah di berbagai sektor, dari Industri sampai dengan Fasilitas Kesehatan. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Profesi Elektromedis diharapkan dapat memberikan acuan bagi elektromedis dalam melaksanakan tugasnya. 

Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional elektromedis ini juga dilatar belakangi adanya beberapa area kompetensi yang sangat berdekatan dengan kompetensi tenaga kerja lainnya. Area ini bila tidak diberikan batasan dengan jelas maka dapat menimbulkan suatu permasalahan ketenagakerjaan tersendiri.

Elektromedis? Apa Itu?

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2013, Teknisi Elektromedis adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan pengelolaan alat elektromedik pada sarana kesehatan.

Teknisi Elektromedis berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pelayanan pengelolaan alat elektromedik pada fasilitas pelayanan kesehatan instansi pemerintah dan merupakan sebuah jabatan karier. 

Tenaga elektromedis telah banyak tersebar di seluruh Indonesia dan berkiprah di berbagai sektor, dari Industri sampai dengan Fasilitas Kesehatan. Tenaga elektromedis Indonesia yang trampil dan memiliki kompetensi yang tinggi diharapkan mampu berkompetisi dan menjadi tenaga yang profesional dan diakui secara nasional maupun internasional.

Apakah elektromedis itu profesi?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline