Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei memiliki sejarah yang panjang. Hari Buruh Internasional ditetapkan untuk mengenang peristiwa Haymarket di Chicago, Amerika Serikat pada 1 Mei 1886.
Di Indonesia sendiri sejak 2013, pemerintah telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh melalui Kepres (Keputusan Presiden) Nomor 24 Tahun 2013.
Setiap tahun, Hari Buruh ini diperingati dengan berbagai aksi dan dan demo dari para buruh dan pekerja. Mereka menuntut hak mereka sebagai pekerja.
Meski demikian hemat saya, kali ini peringatan Hari Buruh Internasional harus dimaknai secara lain dengan refleksi yang lebih serius.
Refleksi ini sangat diperlukan sebab mau tidak mau, para pekerja akan menghadapi berbagai gempuran kecerdasan buatan yang akan mengambil alih pekerjaan manusia di seluruh dunia.
Aksi-aksi dan demo menuntut hak para buruh dan pekerja memang perlu dilakukan. Tetapi aksi dan demo bersama itu harus sampai juga pada refleksi bersama baik itu para pekerja, pemberi kerja maupun para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah.
Semua komponen tersebut, di hari buruh ini seharusnya duduk bersama dalam satu panggung diskusi yang hangat untuk bersama-sama mencari solusi dalam menghadapi tantangan dunia kerja ke depannya.
Hal utama yang harus menjadi diskursus yaitu peran AI yang perlahan-lahan sudah menggantikan peran manusia dalam beberapa pekerjaan manusia.
Kita tidak bisa memungkiri kenyataan bahwa banyak pekerjaan-pekerjaan yang dulunya mengandalkan tenaga manusia, kini sudah diganti dengan mesin pintar yang dikendalikan dengan kecerdasan buatan atau AI.
Bisa saja beberapa dekade ke depan, AI akan mengambil alih semua pekerjaan manusia.