Sejak manusia mengenal rokok (tembakau) pada tahun 4000 SM di Amerika Selatan, rokok terus dimodifikasi untuk menjadi lebih sederhana dan mudah dikonsumsi hingga saat ini.
Christoper Columbus adalah orang di luar Amerika Selatan pertama yang menemukan tumbuhan tembakau dan membawanya ke Eropa yang pada akhirnya menyebar luas ke seluruh dunia.
Para pelaut sangat mengandrungi tembakau dengan mengikuti kebiasaan suku Aborigin menikmati tembakau dengan cara dipadatkan menggunakan pipa atau cerutu. Inilah awal mula rokok modern.
Sedangkan tembakau yang dilinting di dalam kertas tiba pertama di Prancis pada tahun 1830. Dan di negeri Prancislah istilah sigaret atau rokok pertama kali digunakan.
Rokok atau sigaret semakin booming dengan dipatenkan mesin pembuat rokok pertama buatan seorang Meksiko yang bernama Juan Nepomuceno Adorno pada tahun 1847.
Jika sebelumnya, rokok batang diproduksi ribuan batang per hari, maka setelah ditemukan mesin pembuat rokok, produksi rokok sehari bisa mencapai 4 juta batang.
Sementara kini, rokok sudah diproduksi dalam berbagai versi dengan nama yang beragam pula.
Tetapi beberapa tahun belakangan setelah ditemukan rokok elektrik, seolah rokok elektrik menjadi magnet tersendiri dan menjadi suatu tren baru yang populer di kalangan anak muda.
Tren ini berangkat dari asumsi bahwa rokok elektrik lebih aman dan dapat membantu seseorang berhenti merokok. Atau dengan kata lain rokok elektrik adalah substitusi rokok konvensional karena dianggap lebih ramah bagi tubuh.
Tetapi apakah benar demikian?
Ternyata banyak orang selama ini salah persepsi tentang rokok elektrik sebab sebenarnya antara keduanya, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik sama-sama berbahaya.
Para perokok pemula saat ini lebih memilih rokok elektrik tanpa menyadari bahaya sebenarnya.