Lihat ke Halaman Asli

Okto Klau

TERVERIFIKASI

Penulis lepas

Pemerintah Hapus Syarat Tes Antigen dan PCR bagi Pelaku Perjalanan Domestik: Semoga Ini Bukan Coba-Coba

Diperbarui: 10 Maret 2022   05:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi tes PCR dan CT Value(sutterstock) via Kompas.com

Berita menggembirakan sekaligus agak mengkuatirkan bahwa Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

SE Nomor 11 Tahun 2022 yang terbit pada 8 Maret 2022 ini keluar setelah ada rapat terbatas antara Presiden bersama Menteri Luhut, dan Satuan Gugus Tim Covid-19 dengan mencermati perkembangan kasus covid tanah air dan perkembangan pemberian vaksinasi dosis 1, 2 dan vaksin booster.

Semoga saja ini bukan semacam coba-coba saja (test the water) bagi pemerintah untuk mengukur tingkat keterinfeksian covid-19.

Harapannya, ini pun bukan sekedar untuk kepentingan ekonomi atau kepentingan pariwisata menjelang perhelatan Motogp Mandalika 20 Maret nanti.

Jangan karena untuk mendongkrak peningkatan ekonomi lewat pariwisata dalam perhelatan akbar ini, kita mengingkari prinsip-prinsip dasar kesehatan masyarakat yang masih harus dijaga dan diperhatikan dengan sungguh.

Semoga saja bukan itu semua. Tapi karena pemerintah telah melakukan kajian yang saksama berdasarkan fakta di lapangan.

Marilah kita positif thinking terhadap pemerintah. Toh, selama ini pemerintah telah bekerja cukup keras untuk mengatasi masalah covid ini.


Bagi sebagian orang ini akan menjadi masalah. Sebab kasus peningkatan covid-19 masih tinggi akhir-akhir ini. Dengan kelonggaran ini, takutnya lebih tinggi lagi kasus infeksi covidnya.

Namun kita patut memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keberhasilannya menekan angka penyebaran covid-19 di seluruh negeri. Meski tak disangkal, angka peningkatan kasus covid masih tinggi tapi setidak-tidaknya, pemerintah mampu menekan angka kematiannya.

Ini kabar menggembirakan. Meski demikian, kita harus tetap sadar bahwa kita masih hidup berdampingan dengan covid-19 untuk beberapa tahun ke depan bahkan mungkin untuk seumur hidup.

Dengan keluarnya surat edaran dari Kemenhub ini, perjalanan domestik di dalam negeri tidak perlu lagi menggunakan tes antigen sebagai syaratnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline