Semua terhenyak saat seragam Satpam resmi berganti warna menjadi cokelat muda pada tahun 2020 lalu. Pergantian ini didasarkan pada Peraturan Kepala (Perkap) Polri Nomor 4 tahun 2020 tentang pengaman Swakarsa yang diundangkan sejak 5 Agustus 2020.
Sekedar berbagi memori informatif bahwa sebelum berganti menjadi cokelat muda, seragam satpam adalah kemeja lengan pendek warna putih yang dipadu dengan celana panjang warna biru tua. Warna seragam satpam itu tertuang dalam Surat Keputusan DEOS Kapolri No. Pol Skep/98/XI/2009.
Pergantian seragam Satpam saat itu sontak saja menimbulkan shock ringan bagi masyarakat yang kebanyakan tidak tahu akan perubahan itu. Tahu-tahunya saat ke Bank atau kantor-kantor pemerintahan, polisi-polisi ramah ada di mana-mana.
Orang bingung sebab biasanya polisi itu sukanya gertak-gertak dan tegas saat menyapa, sementara polisi-polisi di Bank dan kantor-kantor ini ramah dan selalu menyapa setiap pengunjung dan menanyakan keperluan dari para pengunjung.
Para satpam yang biasanya bertubuh atletis dipadukan dengan seragam yang mirip polisi memang mengelabui banyak orang.
Seragam mirip polisi ini memang disengajakan untuk meningkatkan rasa hormat dan kebanggaan satpam terhadap profesinya sebagimana dilansir dari humas.polri.go.id.
Satpam sendiri merupakan pelaksana tugas polisi dalam lingkup lebih kecil.
Tidak seperti polisi yang wilayah tugasnya luas, Satpam bertugas menjaga keamanan di sebuah kantor atau instansi. Ciri khas dari seorang satpam adalah seragam satpam yang bertuliskan "security".
Sebagaimana telah disinggung di atas, kesamaan seragam Satpam dan polisi ini kemudian memantik beragam komentar dan menuai banyak kontroversi. Masyarakat sulit membedakan mana polisi dan mana satpam. Tidak hanya sampai di situ, keduanya mulai dibandingkan-bandingkan.
Ada yang mengatakan satpam adalah polisi dalam bentuk yang ramah dan bersahabat. Satpam adalah polisi yang tidak angkuh, dan sebagainya. Seragam akhirnya menjelaskan para polisi itu siapa dan para satpam itu siapa. Seragam boleh sama tetapi tindakan, tutur kata, dan sifat bisa bertolak belakang.
Naif sekali ya pikiran seperti ini seolah-olah polisi-polisi tidak ada baiknya. Memang sudah tugas mereka untuk menjadi tegas agar peraturan yang benar ditegakkan setegak-tegaknya. Bukankah kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-untuk setiap warganya? Siapa yang bisa melarang orang memberikan pendapat tentang sesuatu?
Kontroversi ini menyebabkan institusi Polri kelabakan dan segera mengambil sikap tegas mengganti seragam satpam dengan warna krem yang telah diperkenalkan Kepolisian Republik Indionesia pada hari Rabu, 2 Februari 2022 lalu dalam HUT ke-41 satpam yang digelar di lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta.